- tim tvone - Edy cahyono
Terkuak! Sindikat Perdagangan Bayi di Malang, Polisi Beberkan Tempat Transaksi Jual Belinya
Malang, tvOnenews.com - Baru-baru ini terkuak sindikat perdagangan bayi di Kota Malang, Jawa Timur. Hal itu dibongkar oleh Mapolresta Malang Kota, bahkan mengungkap tempat transaksi jual belinya.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto menyampaikan, ada tiga orang. Bahkan mirisnya, dia katakan, dua tersangka merupakan orang tua kandung bayi yang diperdagangkan.
Lanjutnya menjelaskan, untuk identitas ketiga tersangka, yakni Agatha Louis (20) dan Mochamad Fati (21). Di mana kedua tersebut merupakan kedua orang tua bayi perempuan yang baru berumur 2 hari.
"Dan satu lagi Laila alias Eyis Silitonga (37) yang berperan sebagai perantara antara pembeli," ujar Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto di Mapolresta Malang Kota, Jumat (15/9/2023) siang.
Sambung Kompol Danang Yudanto menjelaskan, ketiga tersangka melakukan tindak pidana perdagangan orang dengan menjual bayi melalui media sosial Facebook dan WhatsApp.
"Tindak pidana ini berawal dari informasi masyarakat, tentang adanya praktik jual beli bayi di grup Facebook, yang di tawarkan oleh perantara," beber Kompol Danang Yudanto.