Sumber :
- m syahwan
Jadi Penadah Hewan Curian, Mantan Kades di Probolinggo Ditangkap Polisi
Minggu, 17 September 2023 - 10:02 WIB
Diketahui TKP pencurian hewan ini berada di wilayah Kota Probolinggo, di tiga titik yang berbeda antara lain di Kelurahan Pakistaji, Kelurahan Jrebeng, dan di Kelurahan Kanogaran, Kota Probolinggo. Atas Perbuatannya kedua tersangka dijerat pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. (msn/far)