- tvOne - happy oktavia
Dijamin Ponpes, Warga Binaan Lapas Banyuwangi Bisa Ajukan Cuti Bersyarat
Banyuwangi, tvOnenews.com - Kabar baik bagi warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi. Terbaru, mereka bisa mengajukan hak integrasi (cuti bersyarat) dengan penjamin pengasuh pondok pesantren (ponpes).
Hak tersebut diberikan kepada warga binaan yang kesulitan mengajukan cuti bersyarat, pembebasan bersyarat, maupun cuti menjelang bebas. Namun, penjaminnya tidak ada. Layanan ini dibuat seiring terbentuknya Forum Pembinaan Jaminan Narapidana (Forbin Jampi), Rabu (20/9).
Forum itu beranggotakan berisi lintas instansi, diantaranya Polresta Banyuwangi, Balai Pemasyarakatan Jember dan sejumlah ponpes di Kecamatan Srono, Banyuwangi. Mereka sepakat melakukan perjanjian kerjasama.
"Kerjasama ini tentu menjadi solusi agar setiap warga binaan dapat memperoleh hak integrasi," kata Kepala Lapas Banyuwangi, Wahyu Indarto.
Warga binaan yang mendapatkan hak integrasi dapat meneruskan bimbingan ke beberapa ponpes di Kecamatan Srono. Setidaknya ada enam ponpes yang bergabung. Diantaranya, Ponpes Al Falah Rejoagung, Darul Fahmi Blangkon, Hidayatul Mahmudah, Nuhuudliyyah Paiton, Tarbiyatul Muridin, dan Mamba'ussunnah.
Meski mendapat hak integrasi dari ponpes, warga binaan tetap mendapatkan pengawasan Bapas.
"Warga binaan yang telah memperoleh hak integrasi statusnya berubah menjadi klien pemasyarakatan. Namun, tetap diawasi oleh Bapas Jember," ungkap Wahyu.
Koordinator Ponpes se Kecamatan Srono, Moh Ma'shum menyatakan kesiapan untuk mensukseskan Forbin Jampi. Pihaknya akan memberikan pembinaan lanjutan, sekaligus menjadi penjamin warga binaan yang akan mengusulkan hak integrasinya.
"Kami siap membina dan menjamin warga binaan Lapas Banyuwangi sebagai bentuk kemanusiaan, ibadah, serta pengabdian," tegasnya. (hoa/gol)