- wawan sugiarto
Masih Alami Trauma, Korban KDRT Oleh Suami di Lumajang Dapat Pendampingan Psikologis
Lumajang, tvOnenews.com - Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Anak dan Perempuan (PPT PPA) Dinas Sosial Kabupaten Lumajang, akhirnya memberikan pendampingan psikologis terhadap Afriska Putri (27), seorang ibu rumah tangga yang menjadi korban penganiayaan atau KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) yang dilakukan oleh suaminya sendiri, Muhammad Mahin (31) yang kini masih buron.
Pantauan tvOnenews.com di lapangan, terlihat empat petugas PPT PPA Dinas Sosial Kabupaten Lumajang, langsung mendatangi korban, yang sejak peristiwa penganiayaan terjadi, telah dibawa ke rumah orang tuanya di Dusun Ledok Desa Pasirian.
Dewi Asnawati, salah satu tim pendampingan psikologi klinis menyampaikan, bahwa secara fisik, kondisi korban sudah berangsur pulih kembali. Bekas jahitan di kepala korban juga telah mengering, serta bekas luka lebam di sekujur tubuh korban juga telah pulih.
“Pada tahap kunjungan pertama hari ini bersama tim, untuk kondisi luka di kepala dan beberapa luka lebamnya memang sudah pulih. Namun yang bersangkutan juga masih mengeluhkan adanya beberapa benjolan di kepalanya akibat penganiayaan sebelumnya. Makanya, nanti kita rujuk untuk menjalani city scan,” kata Dewi kepada tvOnenews.com, Jumat (22/9).
Sedangkan secara psikis, Dewi menyebutkan bahwa korban masih mengalami trauma meskipun tidak separah pascakejadian. Dimana saat itu, korban mengalami susah tidur hingga takut keluar rumah maupun bersosialisasi.
“Ini kan kejadianya sudah hampir dua bulan, jadi secara psikis kondisi korban sudah mulai membaik. Sebelumnya korban mengaku mengalami ketakutan, sulit tidur. Lebih banyak mengurung di kamar, takut bersosialisasi. Namun kini sudah berangsur pulih dan mulai bisa bersosialisasi meskipun sangat terbatas,” jelas Dewi.
Lebih lanjut Dewi menjelaskan, bahwa rasa takut korban memang masih cukup tinggi mengingat pelaku penganiayaan hingga saat ini belum berhasil diamankan.
“Saat ini ketakutan yang dirasakan korban ya karena pelaku masih belum berhasil ditangkap,” ungkapnya.
Ibu korban, Hanik Zubaidah mendesak pihak kepolisian segera menangkap pelaku. Sebab, selama pelaku belum ditangkap, korban maupun keluarganya masih belum bisa tenang karena masih trauma dengan peristiwa yang telah dialami korban dan ancaman pembunuhan terhadap keluarga korban lainya.
“Pokoknya sebelum pelaku ditangkap, kami tidak bisa tenang. Kami masih trauma dan ingat semua yang telah dilakukan pelaku termasuk ancaman akan membondet (bom ikan) saya dan keluarga. Saya mohon kepada pihak kepolisian agar pelaku segera ditangkap,” tagas Hanik.
Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polres Lumajang, Ipda Irdani Isma menyatakan bahwa pihaknya (kepolisian) telah melakukan berbagai upaya untuk menangkap pelaku, yang saat ini telah kabur ke luar kota.
“Kita juga serius menangani kasus ini, untuk pelaku juga sudah kita terbitkan DPO, tim di lapangan masih terus melakukan upaya penangkapan. Jadi mohon doanya agar pelaku segera berhasil kita amankan,” pungkas Ipda Irdani.
Sebelumnya, diduga akibat kalah judi slot (online), Muhammad Mahin (31) tega menganiaya istrinya Afriska Putri (27) di rumahnya. Peristiwa penganiayaan pada 4 Agustus 2023 silam, terjadi di Desa Tanggung Kecamatan Padang Lumajang di rumah pasutri yang sudah 14 tahun berumah tangga ini.
Insiden penganiayaan ini akhirnya viral, setelah ibu korban yang kesal pelaku tidak segera diamankan, akhirnya mengunggah dua video pendek berdurasi 23 detik yang direkam pelaku usai melakukan penganiayaan dan mengancam akan membunuh korban, melalui akun facebooknya. (wso/far)