- m habib
Timsus Polres Gresik Periksa Dokter Mata yang Pertama Tangani Siswi Gresik, Ini Hasilnya
Gresik, tvOnenews.com - Kasus dugaan perundungan siswi kelas 2 SD di Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik yang mengaku dicolok tusuk pentol oleh kakak kelasnya lantaran menolak memberikan uang sakunya, pelan-pelan mengungkapkan fakta baru. Tim khusus bentukan Satreskrim Polres Gresik bahkan telah memeriksa saksi ahli dari dokter spesialis mata yang pertama kali memeriksa korban di hari yang sama saat kejadian pada 7 Agustus 2023 lalu.
Ketua tim khusus Satreskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdhan mengatakan, dari hasil pemeriksaan saksi ahli dokter spesialis mata yang memeriksa korban pertama kali, ditemukan fakta bahwa dokter spesialis mata dari Cahaya Giri tidak menemukan tanda kekerasan. Hasil ini pun tidak jauh beda dengan hasil pemeriksaan MRI (Magnetic Resonance Imaging) yang menyatakan jika tidak ada tanda kekerasan di mata kanan korban.
“Saat kejadian awal pada 7 Agustus 2023 lalu, pihak korban di hari yang sama dengan kejadian, memang melakukan pemeriksaan di Cahaya Giri. Pada saat dibawa ke sana, hasil pemeriksaan tidak menemukan adanya luka tusukan pada mata,” tutur AKP Aldhino, Jumat (22/9).
Dikatakan Aldhino, dari pemeriksaan itu, hanya mengungkapkan memang terjadi perbedaan fungsi mata kanan dan kiri. Sedangkan terkait penyebab penurunan mata kanan masih tetap didalami. Namun yang jelas kata Aldhino, bukan karena tindak kekerasan.
Aldhino menegaskan, diungkapnya hal itu untuk kepastian fakta yang terjadi, agar tidak menjadi bola liar di masyarakat. Menurutnya, dari hasil pemeriksaan secara kasat mata baik-baik saja. Mata kiri normal, sebelah kanan memang ada penurunan penglihatan. Dokter di RS Cahaya Giri tersebut juga menyebutkan, tidak ada darah pada mata korban.
"Korban datang dalam kondisi normal. Mengeluh mata bagian kanan, lalu diperiksa. Jadi saat dicek memang ada penurunan penglihatan. Tapi secara kasat mata, mata ini normal. Ini keterangan dari ahli dokter spesialis mata,” jelas Aldhino.
Meskipun demikian sampai hari ini lanjutnya, tim khusus masih belum bisa menyimpulkan adanya darah pada baju korban seperti yang disampaikan oleh ayah korban. Karena hasil penyelidikan dan penyidikan, tidak menemukan adanya bukti darah.
“Baik dari baju maupun dari keterangan para saksi,” ujarnya.
Kini, Timsus Kepolisian Resor Gresik masih mendalami penyebab penurunan penglihatan mata korban. Karena terjadinya penurunan penglihatan bisa disebabkan oleh banyak faktor, bisa karena jatuh atau faktor lainnya.
“Itu yang masih kita selidiki serta pendampingan dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A). Termasuk kami masih mendalami tusuk pentol dari mana. Bukti petunjuk mengarah adanya penusukan itu kita cari dulu,” terangnya.
AKP Aldhino lalu melanjutkan, terkait keterangan adanya tusuk pentol murni dari keterangan orang tua korban, yang melaporkan ke Polres Gresik. Sedangkan dari keterangan saksi, dari jumlah saksi sebanyak 47 saksi yang sudah diperiksa, belum ada yang melihat kejadian tersebut.
“Kami harus membuka kasus ini seterang benderang. Apapun hasilnya akan kami sampaikan. Sesuai dengan SOP yang berlaku. Termasuk nanti akan kami lakukan gelar perkara. Kami harus mendalami keterangan saksi, apa yang sebenarnya terjadi tanggal 7 Agustus tersebut,” bebernya.
Saat ini pihak kepolisian masih akan melanjutkan pemeriksaan saksi dan mengumpulkan barang bukti.
“Bukti-bukti yang menguatkan mengarah ke tindakan penusukan belum ada. Saat olah TKP, korban ceria bisa menunjukkan dimana kelasnya, dia menceritakan adanya tindakan. Itu yang harus kami buktikan. Berbeda atau perubahan cerita tidak ada, kami belum kembali interogasi korban untuk data tambahan,” pungkas Aldhino. (mhb/far)