- tvOne - edy cahyono
Dua Tahun Jadi DPO Kasus Curanmor, Pria asal Sumawe Malang Dibekuk Polisi saat Jualan Durian
Malang, tvOnenews.com - Seorang pria asal Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang yang selama 2 tahun jadi Daftar Pencarian Orang (DPO) pihak Polsek Sumbermanjing Wetan, hari Rabu (20/9) diringkus petugas Reskrim saat berjualan durian di wilayah Kecamatan Sukun, Kota Malang.
Pelaku bernama Juari (41) warga Desa Sidoasri, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, yang sebelumnya berhasil menggasak satu unit motor milik warga Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang.
"Penangkapan Juari dilakukan oleh Unit Reserse Kriminal Polsek Sumbermanjing Wetan, Rabu (20/9) saat pelaku tengah berdagang buah durian di wilayah Kecamatan Sukun, Kota Malang," kata Kasihumas Polres Malang, Iptu Taufik saat dikonfirmasi di Polres Malang, Senin (25/9).
Taufik menjelaskan, kronologi kejadian bermula saat korban, Hari Sunanto (31), seorang warga Desa Sidoasri, Kecamatan Sumbermanjing Wetan mendapati motor Yamaha Jupiter miliknya yang diletakkan di teras rumah hilang pada Oktober 2021 lalu. Hari Sunanto kemudian melaporkan insiden pencurian tersebut kepada Polsek Sumbermanjing Wetan.
Melalui penyelidikan yang intensif, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku pencurian motor tersebut. Namun, tersangka Juari selalu berhasil menghindari penangkapan petugas, hingga kemudian polisi memasukkannya dalam daftar pencarian orang.
Saat dihadapkan kepada penyidik, Juari mengakui perbuatannya. Pelaku mengungkapkan bahwa ia mengambil motor korban yang saat itu tidak dikunci stir.
"Untuk saat ini pelaku telah diamankan di tahanan Polsek Sumbermanjing Wetan,” pungkasnya.