Pelaku pencurian motor ditangkap petugas kepolisian.
Sumber :
  • m syahwan

Spesialis Pencuri Motor di Musala, Dua Pelaku Diringkus Satreskrim Polres Probolinggo Kota

Rabu, 27 September 2023 - 14:03 WIB

Probolinggo, tvOnenews.com - Aksi pencurian sepeda motor di musala, Jalan Kahayan, Kecamatan Kedupok, Kota Probolinggo akhirnya terungkap. Jajaran Satreskrim Polres Probolinggo Kota berhasil mengamankan dua pelaku curanmor tersebut.

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Syabani mengatakan, aksi pencurian itu terjadi pada hari Sabtu (26/8) lalu.

“Awalnya adik korban yang bernama Rachmad ini meminjam sepeda motor Honda Beat milik kakaknya yang bernama Lailatul Hasanah, untuk pergi ke masjid, dengan maksud hendak beribadah,” terang Wadi, Rabu (27/9).

Nahas, sesampainya di TKP, Rachmad memarkir kendaraannya beserta STNK, BPKB, dan hpnya di dalam jok motor. Namun setelah beribadah, korban sudah mendapati sepeda motornya telah raib. Kemudian korban melaporkan kehilangan sepeda motornya ke Polres Probolinggo Kota.

"Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, akhirnya kami berhasil menangkap dua orang pelaku, yakni MH (26), warga Desa Tempuran, Kecamatan Bantaran, dan AT (23), warga Desa Pohsangit Tengah, Kecamatan Wonomerto,” ucapnya.

Kawanan pelaku berhasil diamankan aparat kepolisian pada Senin (25/9) kemarin, beserta barang bukti handphone milik korban.

“Namun untuk barang bukti motornya sudah tidak ada, dan sudah dijual oleh pelaku, beserta STNK dan BPKBnya,” tambahnya.

Sampai saat ini, pihaknya masih dalam proses pendalaman dan penggalian informasi dari pelaku.

“Karena tidak menutup kemungkinan, kedua pelaku ini melakukan pencurian sepeda motor di tempat lain,” ungkap Wadi.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman kurangan penjara paling lama 7 tahun. (msn/far)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral