- tvOne - agus wibowo
Ketua Komite SMPN 1 Pacitan Diduga Lecehkan Profesi Wartawan dalam Kasus Dugaan Pungutan Berkedok Sumbangan
Pacitan, tvOnenews.com - Dugaan pelecehan terhadap profesi wartawan kembali terjadi. Kali ini dilakukan oleh oknum Ketua Komite Sekolah Menengah Pertama Negeri 1 Pacitan.
"Kata-kata goblok yang dilontarkan salah satu oknum komite tersebut sudah mengarah ujaran kebencian. Dalam pandangan hukum kami sudah mengarah tindak pidana, apalagi menyebut profesi wartawan goblok, hal bahaya ini. Bisa-bisa wartawan se Indonesia raya tidak terima," jelas Danur Suprapto SH MH, penasehat hukum FPPA.
Disampaikan pernyataan oknum Ketua Komite bernama Mohammad Widiyanto dalam percakapan pada grup WhatsApp Paguyuban Komite 271 itu melukai profesi wartawan.
Dugaan pelecehan terhadap profesi pekerja wartawan itu bermula saat salah satu media online nasional mengungkap adanya dugaan pungutan berkedok sumbangan yang terjadi di SMPN 1 Pacitan.
Dalam berita itu menjelaskan bahwa, sumbangan yang disampaikan kepada wali murid bersifat wajib dan mematok atau menetapkan nilai sumbangan. Dimana dalam surat RKAS sumbangan tersebut mewajibkan sekitar 800 wali murid untuk membayar sumbangan.
Link berita tersebut di share di grup WhatsApp. Sementara dalam grup WA itu salah satu anggota yang notabene adalah ketua komite SMPN 1 Pacitan meluapkan kemarahan hingga mengatakan wartawan goblok dan anggota grup jangan ikut atau percaya berita itu.
Lebih lanjut Danur Suprapto SH MH memaparkan, terkait adanya tindakan kesewenang-wenangan oleh ketua komite SMPN 1 bernama Muhammad Widianto.
"Ini bermula dari berita pungutan berkedok sumbangan ya. Dia (Ketua Komite SMPN 1 Pacitan, red) tiba-tiba marah mengkomentari postingan di grup WA Komite dengan kata-kata yang kami anggap itu melecehkan profesi wartawan," tambahnya.
Lanjutnya, pernyataan yang dilayangkan oleh seorang pejabat setingkat ketua komite sudah sangat melukai seluruh orang yang berprofesi sebagai jurnalis di negeri ini. Dan hal ini jangan dibiarkan dan mesti harus ditindak
Sementara itu, oknum Ketua Komite SMPN 1 Pacitan akan dipanggil melalui undangan oleh FPPA sebagai bentuk pertanggung jawaban atas apa yang telah dia ucapkan dalam percakapan grup WA. (asw/gol)