- tim tvone - imron
Ingin Beroperasi Lagi, Mie Gacoan Kediri Diberi Waktu hingga Awal Oktober untuk Lengkapi Ijin
Kediri, tvOnenews.com - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kediri memberi waktu kepada mie gacoan hingga tanggal 2 Oktober untuk melengkapi persyaratan perijinan agar bisa kembali beroperasi. Sebelum semuanya dilengkapi gerai di Jalan PK Bangsa Kota Kediri itu dilarang buka kembali.
"Pihak mie gacoan untuk segera memenuhi ijin, untuk proses perbaikan sebenarnya sudah disepakati hingga 2 Oktober. Nanti akan ada tes kebisingan bersama,” jelas Edi Darmasto Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kediri, Jumat (29/09).
Dengan waktu yang telah ditentukan, Pemkot Kediri meminta kepada pengelola mie gacoan agar melengkapi persyaratan ijin. Karena ada sejumlah dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) milik mie gacoan harus direvisi sehingga ijin tersebut belum dikeluarkan.
"Belum memenuhi persyaratan kita sudah sampaikan ke mie gacoan untuk berproses melengkapi ijin, karena sesuai dengan PP 5 tahun 2021 ijin dasar sebelum dipenuhi tidak boleh melakukan operasional," imbuhnya.
Pihak manajemen mie gacoan sebenarnya sudah mengurus dua izin tersebut di instansi terkait, namun ada revisi yang belum selesai ditindaklanjuti.
“Makanya kita sampaikan untuk segera melakukan revisi. Termasuk cerobong asap dan dapur juga harus dipindah,” pungkasnya.
Sebelumnya, puluhan siswa di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Banjaran 04 Kota Kediri mengeluh karena belajar mengajarnya terganggu suara bising dan bau menyengat dari mie gacoan. Untuk mengajar guru harus menggunakan pengeras suara agar siswa bisa mendengarkan. (min/hen)