BSIP Rancang Grand Design Penerapan Standarisasi Bidang Pertanian..
Sumber :
  • edi cahyono

Guna Meningkatkan Hasil Komoditas Tanaman Pangan, BSIP Rancang Grand Design Penerapan Standarisasi Bidang Pertanian

Sabtu, 30 September 2023 - 16:27 WIB

Malang, tvOnenews.com - Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) terus mengakselerasi kelembagaannya dengan merancang Grand Design pada 28-30 September 2023. Grand design dibuat sebagai panduan kerja BSIP dalam menjalankan tugas peningkatan penerapan standar bidang pertanian oleh petani maupun pelaku usaha.

Kepala BSIP Kementan Fadjry Djufry mengungkapkan bahwa outlook langkah BSIP akan ditata untuk jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang.

“Selama satu tahun berdiri, BSIP fokus memperkuat tata kelola kelembagaan, mulai dari regulasi maupun sumber daya, baik sumber daya manusia, maupun laboratorium dan sarana-prasarana yang kita miliki,” kata Fadjry saat memghadiri Rapat Kerja BSIP, jum'at (29/9).

Menurut Fadjry, langkah BSIP ke depan perlu dimatangkan. Sebab, BSIP mempunyai amanah untuk menyosialisasikan dan mengawal penerapan standar di bidang pertanian.

“Produk pertanian kita melimpah. Ini harus kita tingkatkan adopsi standardisasinya, baik itu standar nasional ataupun standar internasional terkait dengan ekspor. Dengan begitu, produk pertanian kita akan naik kelas dan bertambah nilai jualnya,” ungkap Fadjry.

Oleh karena itu, pembahasan Grand Design BSIP dirancang dalam Rapat Kerja bertema “Akselerasi Strategi Pengelolaan Sumber Daya Standardisasi Instrumen Pertanian untuk Peningkatan Nilai Tambah dan Daya Saing Produk”. BSIP bersama Badan Standardidasi Nasional (BSN), pakar, akademisi, dan swasta, melakukan pembahasan outlook BSIP ke depan dan standar bidang pertanian. 

Sekretaris BSIP Haris Syahbuddin menjelaskan, bahwa terdapat empat komponen dalam perancangan Grand Design. Mulai dari strategi keberlanjutan organisasi, penguatan sistem pelayanan, pengembangan sistem standardisasi, dan pengembangan struktur kelembagaan.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral