- m habib
Protes Debu Serbuk Pabrik, Warga Dusun Ngablakrejo Menganti Tuntut Peninggian Pagar Hingga 5 Meter
Menanggapi jawaban pihak pabrik terkait tuntutan warganya, Kades Gempol Kurung Nuriyadi dengan tegas mengatakan jika pihaknya hanya memberikan waktu kepada pihak perusahaan selama tiga hari.
"Kita beri tenggat waktu selama tiga hari," tutupnya.
Salah satu perwakilan warga, Koko mengatakan, jika warga tidak serta merta meminta ganti rugi terkait polusi debu yang ditimbulkan dari operasional pabrik.
"Kalau ditanya warga minta apa, seolah-olah pabrik menggiring warga untuk meminta ganti rugi. Sekarang salurkan saja apa yang belum dilakukan. Kalau CSR ya dikasihkan saja. Kalau ada uang pembinaan ke warga, pasti warga akan menaruh simpati ke pabrik," kata Yoko.
Seperti dikabarkan, warga Dusun Tambak Rejo, Desa Gempol Kurung, Kecamatan Menganti, Gresik, berencana menggelar aksi unjukrasa ke pabrik pengolahan kayu PT Kaliandra, memprotes adanya polusi debu serbuk dari aktivitas pabrik. Warga juga mengajukan tiga tuntutan, diantaranya peninggian dinding tembok pabrik setinggi 5 meter dan pemberian CSR warga terdampak sebesar Rp500 ribu per bulannya pada sebanyak 13 rumah. (mhb/far)