Muhammad Mahin (31), pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Sumber :
  • tvOne - wawan sugiarto

Sempat Dua Bulan Buron, Pelaku KDRT di Lumajang Akhirnya Dibekuk Polisi, Tersangka : Saya Cemburu

Kamis, 5 Oktober 2023 - 20:06 WIB

Lumajang, tvOnenews.com - Tak segarang dalam rekaman video, Muhammad Mahin (31), pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Afriska Putri (27), hanya tertunduk ciut saat digelandang petugas di Polres Lumajang, Kamis (5/10).

Berbeda dengan keterangan istrinya (korban), yang mengaku tersangka tega menganiaya akibat kalah judi slot, tersangka justru berdalih terbakar rasa cemburu hingga akhirnya tega menganiaya istrinya dan mengancam akan membunuhnya.

“Tidak benar kalau pemicunya karena saya kalah judi. Justru istri saya ini berkhianat di belakang saya. Sudah barang tentu saya emosi,” kata Mahin sambil tertunduk malu.

Mahin juga menceritakan awal mula dirinya menaruh curiga dan hingga tega menganiaya istri yang telah dinikahinya selama 14 tahun ini. Menurut Mahin, beberapa hari sebelum peristiwa penganiayaan tersebut terjadi, istrinya mengalami perubahan sikap dan tanpa alasan yang jelas, meninggalkan rumah dan menghilang selama 3 hari.

“Istriku (Afriska) sempat menghilang selama tiga hari dan hal ini yang membuat saya merasa curiga. Sehingga, saat berhasil bertemu kembali di jalan lintas timur, saya ingin memeriksa ponselnya untuk mengetahui isi pesan WhatsApp nya, namun justru dihalang-halangi dan hpnya dibanting," terangnya.

Kemudian, setelah tersangka mengetahui ada pesan masuk dari teman lawan jenis korban. Hal itu sontak membuat Mahin kalap, hingga nekat melakukan tindak kekerasan sambil merekamnya.

"Memang sengaja saya rekam. Rekaman saya share ke temannya yang mengirimkan pesan itu," ungkapnya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:02
03:01
02:57
02:35
05:18
01:38
Viral