- Antara
Kejamnya Ronald Anak Anggota DPR Lindas Dini Pakai Mobil hingga Terseret
Jakarta, tvOnenews.com - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menetapkan Gregorius Ronald Tannur (31), anak seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI berinisial ET, sebagai tersangka perkara penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian.
Korbannya adalah Dini Sera Afrianti, janda satu anak usia 29 tahun yang sudah menjalin hubungan dengan tersangka selama 5 bulan terakhir.
kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce jumat (6/10/2023) mengatakan bahwa penganiayaan dimulai dari Blackhole KTV. Korban bernama Dini Sera Afrianti (29) dipukul dengan botol minuman jenis Tequila sebanyak dua kali di bagian belakang kepala.
“Setelah itu di lorong juga terlibat cekcok. Ada satpam yang melihatnya,” kata Pasma, Jumat (6/10/2023).
Setelah cekcok di lorong Blackhole KTV, Dini dan Ronald Tannur menuju basement parkiran Lenmarc. Dini kemudian bersandar ke pintu depan sebelah kiri dari mobil Kijang Innova milik Ronald Tannur dan dalam pengaruh minuman keras pelaku mengilas korban hinga terseret lima meter.
Dari keterangan dr Reny ketua tim Forensik RSUD dr Soetomo Surabaya, diketahui jika korban tewas saat berada di baseman KTV usai ditabrak oleh mobil pelaku.
“Korban mengalami sejumlah luka dalam yang mengakibatkan gagal multi organ sehingga korban akhirnya tewas meregang nyawa saat berada di baseman rumah KTV tersebut “ ujar fornsik dr Soetomo Surabaya.