- khumaidi
Pekerjakan Dua Wanita Booking Online, Seorang Pria di Sidoarjo Ditangkap Polisi
Sidoarjo, tvOnenews.com - Praktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus menawarkan wanita untuk memberikan layanan seks secara online berhasil diungkap polisi. Seorang pria berinisial RF (24), warga Kalitengah Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo, berhasil ditangkap saat hendak menawarkan dua wanita untuk layanan seks kepada pria hidung belang.
Untuk menutupi praktik prostitusi online itu, pelaku memilih tempat kos dan penginapan di pinggiran Kota Sidoarjo yang dekat dengan wilayah pemukiman warga. Melalui dua aplikasi media sosial, pelaku menawarkan dua orang wanita yang dikenalnya kepada pria hidung belang, dengan tarif sekitar Rp500 ribu untuk sekali kencan.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, dari hasil menawarkan wanita bookingan kepada pria hidung belang secara online ini, pelaku mengaku mendapat keuntungan antara Rp50 ribu hingga Rp200 ribu untuk sekali booking (pesanan).
"Setiap kalai transaksi, saudara RF ini memperoleh keuntungan mulai Rp50 ribu hingga Rp200 ribu," ujar Kusumo di Mapolresta Sidoarjo.
Kusumo mengatakan, aksi pelaku terungkap setelah polisi mendapat laporan masyarakat terkait adanya kegiatan prostitusi online. Selain itu, juga dilakukan operasi cyber dari pihak kepolisian.
"Yang kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penangkapan pelaku," terangnya.
Sementara dari pengakuan pelaku RF kepada polisi menyebutkan, jika aksi ini sudah dijalankan selama satu bulan. Dalam waktu tersebut, pelaku mengaku sudah mendapat keuntungan lebih jutaan rupiah dari setiap kali transaksi.