Rapat terkait Bendungan Karangnongko.
Sumber :
  • dewi rina

Warga Ngelo Menuntut Relokasi Hak Milik, Pemkab Tawarkan Hak Guna Bangunan

Minggu, 8 Oktober 2023 - 11:06 WIB

Bojonegoro, tvOnenews.com - Tim pembebasan lahan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menawarkan win win solution pada warga terdampak Bendungan Karangnongko di Kecamatan Margomulyo, Bojonegoro.

Solusi yang ditawarkan pada warga desa terdampak seperti Desa Ngelo dan Desa Kalangan, yakni bisa menerima lahan lokasi dengan hak guna bangunan (HGB) di atas hak pengelolaan (HPL).

Hal ini terungkap dalam rapat koordinasi di kantor Pemkab Bojonegoro yang dipimpin Sekretaris Daerah (sekda) Nurul Azizah dan dihadiri BPN Bojonegoro, Kejaksaan, Kodim 0813, Kepolisian, PU SDA Bojonegoro, perwakilan warga Ngelo didampingi Kuasa Hukum Agus Susanto Rismanto dan perwakilan Desa Kalangan serta Camat Margomulyo dan Kades Ngelo pada pada Jumat (6/10).

Ditemui tvOnenews.com, Sekda Nurul Azizah menyampaikan bahwa rapat koordinasi dengan perwakilan desa terdampak sebagai tindak lanjut dari rapat Forkopimda sebelumnya yang dipimpin PJ Bupati. 

"Tadi sudah ada gambaran dari Kepala Dinas PU SDA bahwa ada pelepasan kawasan hutan 358 hektare terdapat spot-spot diantaranya bisa dipergunakan dengan sistem HGB di atas HPL dengan mengacu pada regulasi yang berlaku," jelas Sekda Nurul.

"Opsi yang disampaikan tadi memang belum disetujui perwakilan yakni pak Agus dan Mbak Ani, mereka akan sampaikan pada warga yang belum mau diukur, dan kita akan tunggu informasi pada Rabu mendatang," pungkasnya Sekda.

Sementara Kuasa Hukum Warga Desa Ngelo Agus Rismanto Susanto menyatakan dalam forum tersebut bahwa informasi awal terkait lahan yang dilepaskan oleh KLHK dengan status maksimal HGB akan disampaikan pada warga yang belum mau diukur.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
43:11
04:17
01:49
02:45
04:20
Viral