Sumber :
- khumaidi
Mantan Kades di Sidoarjo akan Diadili Kedua Kalinya, Kali Ini Kasus Penjualan TKD
Jumat, 13 Oktober 2023 - 10:58 WIB
Buktinya, lahan yang sudah diuruk dan sudah terpetak-petak menjadi tanah kavling itu terjual ke sejumlah user seharga Rp65 juta, tidak pernah ada proses tukar guling hingga kasus tersebut terungkap oleh Kejari Sidoarjo.
"Atas perbuatan para tersangka itu negara dirugikan sebesar Rp575 juta. Ini berdasarkan perhitungan Inspektorat dan KJPP (kantor jasa penilaian publik) namun kita berhasil melakukan Penyelamatan Aset TKD tersebut,” pungkasnya. (khu/far)