- edi cahyono
Keji, Bocah Lelaki di Kota Malang Jadi Korban Penyekapan dan Penyiksaan Anggota Keluarga Sendiri
Malang, tvOnenews.com - Seorang bocah lelaki berinisial DN yang masih berusia 7 tahun diduga menjadi korban penyekapan dan penganiayaan oleh anggota keluarganya sendiri. Ia disekap dan dianiaya di rumah yang berada di Jalan KH. Malik Gang Permata Gading, Kelurahan Buring, Kedungkandang, Kota Malang.
Salah seorang tetangga korban berinisial M mengatakan, saat warga mengevakuasi korban bersama perangkat lingkungan setempat, kondisi bocah berinisial D sangat miris. Tubuhnya yang dahulu disebut M gemuk, berubah drastis menjadi kurus, dengan beberapa luka di sekujur tubuhnya.
"Di tangannya putih semua, mungkin yang dicelupkan ke panci berisi air mendidih itu, ada bekas luka bakar cokelat, di kaki juga ada, luka lebam seluruh tubuh, kepalanya itu sudah parah," kata M, ditemui di rumahnya pada Kamis (12/10) siang.
M juga menuturkan, setelah korban berhasil keluar rumah ditolong oleh tetangga lain di sekitar rumahnya, ia dibelikan makanan roti sisir dua buah dan susu, karena kondisinya yang miris, serta tidak bisa berbicara.
"Awalnya nggak bisa ngomong, tapi seteleh makan roti sisir dua, dan minum susu baru ngaku disiksa semua. Waktu itu ibu-ibu itu sekitar situ (rumah korban) nangis semua, kaget, enggak nyangka, karena selama ini enggak pernah keluar (korban)," ungkap dia.
Kepada warga, D mengaku ia disiksa oleh ayah kandungnya bernama Joko, ibu tirinya bernama Eni, paman, dan nenek dari korban, yang juga mertua Eni. Korban juga mengaku disekap di ruangan sempit berukuran 1,5 x satu meter di belakang rumah, dekat kamar mandi.
“Kemarin waktu polisi datang ke sini saya lihat itu memang kecil sekali ruangannya, ukurannya 1,5 kali 1 meter, di dalam cuma ada meja blabak, kompor bekas, gelap kondisinya. Ya dia (korban) tidurnya sehari-hari itu di blabak itu," tuturnya.
Kapolsek Kedungkandang, Kompol Agus Siswo Hariyadi saat dikonfirmasi awak media, membenarkan adanya penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang anak lelaki di Kelurahan Buring, Kecamatan Kedungkandang.
"Benar, kasus ini sudah ditangani pihak PPA Polresta Malang Kota dan para pelaku yang merupakan anggota keluarganya sendiri sudah diamakan," ujar Kompol Agus kepada awak media, Kamis (12/10).
Dikatakan Agus, berdasarkan laporan dari anggotanya, DN yang masih berusia 7 tahun dengan bobot badan 10 kilogram mengalami penyekapan dan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh lima orang yakni ayah kandung dan ibu tirinya, kemudian satu saudara tirinya, nenek, dan paman korban.
"Korban saat ini dalam perawatan diruang inap anak IRNA IV RSUD dr Syaiful Anwar Kota Malang, mulai hari Rabu (11/10) kemarin siang," pungkasnya. (eco/far)