- tim tvone - tim tvone
Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) Jatim 2023 Naik Signifikan, Gubernur Khofifah: Pers Jembatan Masyarakat dan Kontrol Pembangunan Daerah
Surabaya, tvOnenews.com - Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) Jawa Timur naik signifikan di tahun 2023. Berdasarkan hasil survei IKP Indonesia yang diselenggarakan Dewan Pers tahun 2023, IKP Jatim ada di angka 76,55. Dibanding tahun 2022, IKP 2023 naik 3,67 poin dan menjadi angka IKP Jatim yang tertinggi dalam lima tahun terakhir. Dengan angka ini, menempatkan Jatim masuk dalam kategori cukup bebas dan nilai ini lebih tinggi dari nilai IKP nasional yaitu 71,75.
Atas capaian ini Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan bahwa peran pers sangat signifikan bagi pembangunan sebagai pilar demokrasi. Untuk itu kebebasan pers harus terus dijaga dan ditingkatkan sebagai jembatan antara pemerintah dan masyarakat.
“Selamat untuk insan pers yang merdeka. Inilah sinergi sehat yang bisa kita bangun selama ini. Bahwa pers merupakan jembatan masyarakat dan kontrol pemerintah dalam melaksanakan pembangunan,” kata Gubernur Khofifah, Jumat (13/10).
“Pers memiliki kebebasan yang independen dan harus dijaga agar pemerintahan lebih sigap untuk lebih responsif pada permasalahan-permasalahan di masyarakat,” imbuhnya.
Lebih lanjut berdasarkan hasil survei Dewan Pers, nilai IKP Jatim 2023 sebesar 76,55 diperoleh dari nilai Lingkungan Fisik Politik (77,38), Lingkungan Ekonomi (75,04), dan Lingkungan Hukum (76,30).
Jika dilihat trennya, IKP Jatim memang memiliki kecenderungan mengalami peningkatan. Di tahun 2019, nilai IKP Provinsi Jawa Timur ada di angka 69,40. Kemudian angkanya meningkat di tahun 2020 menjadi75,89. Dan meningkat lagi di tahun 2021 di angka 74,04. Dan di tahun 2022 sempat turun di angka 72,88. Namun angka IKP kembali meningkat signifikan di tahun 2023 ini di angka 76,55.
“Tingginya IKP Jatim menjadi salah satu tolok ukur bahwa kerja-kerja kolaboratif, konsolidatif, dan juga demokrasi berjalan on the right track. Bahwa semua elemen strategis saling menjaga dan menjamin kebebasan pers yang sehat dan konstruktif,” tegasnya.