Penangkapan polisi gadungan di Surabaya.
Sumber :
  • zainal arifin

Waspada!! Polisi Gadungan Gentayangan Peras Warga dengan Modus Permainan Judi Online

Sabtu, 14 Oktober 2023 - 11:33 WIB

Pelaku lantas membawa korbannya ke suatu tempat dan menuduh korbannya telah terbukti terlibat tindak pidana judi online.

“Pelaku meninta uang tebusan Rp2 juta, jika tidak membayar maka korbannya akan diproses hukum dan ditahan,” ujarnya.

Karena takut, korban akhirnya terpaksa membayar Rp2 juta dengan cara mentransfer ke salah satu rekening pelaku. Setelah membayar, korban lalu dilepaskan.

Herlina mengimbau kepada warga Surabaya agar berhati-hati dengan aksi polisi gadungan.

“Tingkatkan kewaspadaan dan segera laporkan ke kami jika menemukan aksi polisi gadungan,” jelasnya.

Selain mengamankan komplotan tersebut, polisi juga menyita barang bukti satu sepeda motor Honda Vario (sarana Milik M R), satu sepeda motor Suzuki Mio (sarana Milik S), dan satu buah Borgol.

Atas perbuatannya para pelaku akan dijerat Pasal 368 dan Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 13 tahun penjara. (zaz/far)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:44
01:05
06:55
07:24
28:50
03:48
Viral