- tim tvone - ary suprayogi
Periksa Korban Jadi Saksi, Polisi Mulai Ungkap Modus Pelaku Investasi Bodong di Pasuruan
Pasuruan, tvOnenews.com - Polisi terus mengintensifkan penyelidikan dalam kasus dugaan investasi bodong yang telah merugikan puluhan orang di Pasuruan. Polisi terus melakukan pemanggilan korban investasi bodong untuk mengungkap kasus ini.
Menurut AKBP Makung Ismoyo Jati, Kapolres Pasuruan Kota, korban-korban investasi bodong telah dimintai keterangan oleh Satreskrim Polres Pasuruan Kota. Hasil awal dari pemeriksaan menunjukkan bahwa kerugian korban mencapai puluhan juta rupiah.
"Satu korban telah diperiksa pada tanggal 17 kemarin dan melaporkan kerugian sebesar 11 juta rupiah. Namun, ada dugaan bahwa jumlah korban mencapai lebih dari puluhan orang," ujarnya.
Pihak berwenang masih terus mendalami pemeriksaan untuk korban lainnya. Tujuan dari penyelidikan ini adalah untuk mengidentifikasi apakah terduga pelaku RF bertindak sendiri atau ada kelompok yang terlibat dalam penipuan ini.
Modus operandi terduga pelaku RF juga telah diungkapkan oleh Kapolres. Penipuan ini dimulai dengan pembentukan grup WhatsApp yang beranggotakan ibu-ibu yang berminat berinvestasi.
Salah satu pelapor, Ika, mengungkapkan bahwa ia mendapat informasi tentang investasi ini saat bertemu dengan RF di sebuah salon di Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan.
RF memberikan promosi-promosi investasi yang menarik. RF juga menjanjikan keuntungan sebesar 35 persen dalam waktu 4-7 hari setelah berinvestasi.
"Dalam waktu 4-7 hari, korban dijanjikan mendapatkan keuntungan sebesar 1,3 juta rupiah dari setiap 1 juta rupiah yang diinvestasikan. Namun, tidak semua korban menerima keuntungan tersebut," ujar RF.
Sebelumnya, sejumlah ibu-ibu telah melaporkan kasus ini ke Polres Pasuruan Kota, yang sekarang sedang mengembangkan penyelidikan lebih lanjut. Kasus ini terus menjadi perhatian publik dan menunjukkan pentingnya waspada terhadap investasi yang terkesan mencurigakan. (asg/hen)