Sumber :
- edi cahyono
Dendam Akibat Istrinya Disantet, Pria di Malang Bacok Tetangganya Sendiri hingga Tewas
Jumat, 20 Oktober 2023 - 16:05 WIB
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka SM kini telah ditahan di Polres Malang. Terhadapnya akan dikenakan Pasal 340 KUHP Sub Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun penjara. (eco/far)