Sidak Perkebunan Gambar Anyar.
Sumber :
  • imron danu

Pengelolaan Bermasalah, Anggota DPRD Kabupaten Blitar Sidak ke Perkebunan Gambar Anyar

Sabtu, 21 Oktober 2023 - 09:33 WIB

Blitar, tvOnenews.com - Komisi I DPRD Kabupaten Blitar akan memanggil pengelola perkebunan Gambar Anyar setelah melakukan kunjungan kerja di wilayah Kecamatan Nglegok. Saat mengunjungi perkebunan Gambar Anyar, Komisi I bersama warga perkebunan menemukan sejumlah fakta mencengangkan terkait dengan kondisi perkebunan saat ini.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Blitar M. Sulistiono bersama sejumlah anggota dewan melihat beberapa tempat yang ditunjukkan warga sebagai lahan yang bermasalah yang dikelola oleh perkebunan Gambar Anyar. Komisi I akan segera memanggil pengelola perkebunan Gambar Anyar karena ditemukan permasalahan. 

"Setelah adanya laporan dan hearing masyarakat Desa Gambar Anyar. Kami dari Komisi I kemudian melihat perkebunan. Dan menemukan sejumlah kesalahan fatal yang dilakukan oleh pengelola perkebunan terhadap lahan perkebunan," ujar Sulistiono. 

Komisi I menemukan sejumlah fakta di lapangan yang sangat mengejutkan terkait dengan lahan dan pengelolaan perkebunan Gambar Anyar sehingga perlu segera untuk memanggil para pengelola karena telah mengalih fungsikan HGU perkebunan, yang seharusnya tanaman keras diganti dengan tanaman lain seperti nanas, sere dan tebu.

"Sejumlah fakta di lapangan sangat mengejutkan, laporan masyarakat dan hearing masyarakat Gambar Anyar dengan Komisi I tersebut harus memanggil para pengola perkebunan terkait dengan kondisi dan pengelolaan lahan," tambahnya. 

Selain itu permasalahan besar yang dilakukan para pengelola tersebut adalah tanggul lahar Gunung Kelud dibongkar untuk tanaman melon dan kandang sapi serta banyak area kawasan yang tidak dikelola dengan baik atau ditelantarkan. Terkahir tandon air untuk warga sekitar perkebunan digunakan untuk menyuling minyak cengkeh. 

Dari berbagai fakta tersebut maka pihak Komisi I akan secepatnya memanggil para pengelola untuk diminta penjelasan. Komisi I akan menjadwalkan pemanggilan pada awal atau tengah bulan November  2023.

Mohammad Trijanto sangat mendukung apa yang dilakukan oleh Komisi I. Karena permasalahan perkebunan Gambar Anyar ini sangat merugikan warga sekitar dan juga ekosistem alam. 

"Setidaknya perkebunan akan diperingatkan karena ijin HGU tidak sesuai dengan penerapannya. Terutama alih fungsi lahan dan tanaman yang di tanam dilahan perkebunan," ujar Trijanto. (min/far)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral