Demo di depan kantor PTPN XII Kebun Kalisat Jampit.
Sumber :
  • sinto sofiadin

Demo PTPN XII, Warga Ijen Bondowoso Blokade Jalan

Sabtu, 21 Oktober 2023 - 11:23 WIB

Bondowoso, tvOnenews.com - Dengan membawa beberapa aspirasi tuntutan terkait kejelasan kemitraan PTPN XII, ratusan masyarakat Kecamatan Ijen menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor PTPN XII Kebun Kalisat Jampit, pada Jumat (20/10). 

Aksi unjuk rasa kali ini, tampak ratusan warga membawa berbagai atribut unjuk rasa seperti replika keranda mayat dan puluhan poster bertuliskan isi aspirasi.

Bahkan, sempat pula masa memblokade jalan akses di depan PTPN XII Kebun Kalisat Jampit, namun akhirnya ditertibkan oleh aparat keplisian.

Menurut koordinator aksi, Agus, pihaknya bersama ratusan masyarakat Ijen, menuntut kejelasan bermitra pengelolan lahan, milik PTPN XII yang sudah lama dikelola pemanfaatannya oleh masyarakat.

Adapun lahan yang menjadi pemicu aksi unjuk rasa kali ini, seluas 2,5 hektare di Desa Kaligedang, Kecamatan Ijen.

Agus menyampaikan, latar belakang adanya aksi ini mengingat sebelumnya, pihak PTPN XII menutup dan merusak tanaman di lahan produktif yang dikelola oleh masyarakat.

"Sebenarnya kami hanya menuntut kejelasan kemitraan saja, bagaiman ke depan ada batas-batas yang memang bisa dikerjaakan pengelolaannya oleh masyarakat," kata Agus.

Menurutnya, lahan 2,5 hektare ini, hanya menjadi pemicu awal untuk pimpinan PTPN XII bisa menentukan kebijakan dalam kemitraan di seluruh wilayah Kecamatan Ijen.

"Hari ini kami belum menemukan kesepakatan, karena pihak PTPN XII berjanji hari Senin akan turun langsung menentukan batas-batas wilayah mana saja yang bisa dan tidak dikelola oleh masyarakat," ungkapnya.

Sementara, Manager PTPN XII Kebun Kalisat Jampit, Heri Suciyoko mengaku, jika lahan di Kaligedang seluas 2,5 hektare tersebut, akan dialihfungsikan sebagai lahan untuk replanting penanaman kopi. 

"Mengingat, kebijakan ini merupakan upaya program paendukung dari kita, untuk Bondowoso yang kembali akan memajukan sentra kopi," ungkapnya.

Menurut Heri Suciyoko, lahan yang dipermasalahkan kali ini, sesuai HGU yang diwewenangkan oleh negara, memang milik PTPN XII dan bukan milik pribadi-pribadi warga siapapun.

"Lahan yang 2,5 hektare itu juga sudah kami ganti di lahan yang lain seluas 11 hektare. Besok Senin saya akan turun lokasi bersama warga yang merasa mengelola," katanya.

Lebih lanjut Heri Suciyoko menjelaskan, sesuai HGU peta sejak zaman Belanda, ada 4700 hektare yang diwewenangkan kepada PTPN XII oleh negara. 

"Namun, yang murni kami kelola hanya seluas 2500 hektare dan selebihnya bisa dikelola dengan mitra," ungkapnya.

Masih menurut Heri, adapun sejumlah tuntutan masyarakat yang diaspirasikan kali ini, sebagian besar sudah ditindaklanjuti oleh pihaknya.

"Seperti kesehatan, akses jalan, dan kemitraan itu sudah jelas ada SOPnya yang wewenangnya ada di manager sewa menyewa lahan bermitra dan bukan menjaadi hak milik," pungkasnya. (sss/far)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral