- tim tvOne - MIFTAKHUL ERFAN
Tak Hanya Diperkosa Ayah Kandung, Seorang Gadis di Madiun Juga Digagahi Paman dan Kakeknya
Madiun, tvOnenews.com - Begitu miris nasib seorang gadis, berinisial AP (17) asal Kabupaten Madiun. Pasalnya, tak hanya ayah kandung saja yang memperkosa dirinya, kakek hingga pamannya juga ikut mengagahi dirinya.
Hal itu dirinya ungkapkan sendiri dan AP mengaku telah dicabuli oleh ayah kandung, kakek dan pamannya sendiri selama lima hari berturut-turut, yakni sejak tanggal 1-5 Agustus 2023 yang lalu.
Perbuatan bejat yang dilakukan para pelaku tersebut akhirnya terungkap setelah Budi Santoso, koordinator LSM WKR (Wahana Komunikasi Rakyat) Madiun mendapat laporan dari warga, adanya seorang gadis yang ditemukan di sebuah Masjid dengan keadaan linglung dan tanpa membawa identitas.
Saat dimintai keterangan, korban mengaku tidak berani pulang ke rumah karena takut akan dicabuli lagi oleh ayah, kakek dan pamanya.
“Pada tanggal 1 Agustus 2023 lalu, korban ini pas tidur siang diperkosa oleh kakeknya, kemudian pada malam harinya ganti pamannya, kemudian subuh ganti ayahnya.” Kata Budi usai mengantar korban melapor ke Mapolres Madiun, Senin (23/10/2023).
Kepada polisi, korban mengaku perbuatan tersebut dilakukan para pelaku selama 5 hari berturut-turut, yakni sejak tanggal 1-5 Agustus 2023 lalu.
Di mana masing-masing pelaku mencabuli korban saat kondisi rumah sepi dan ketiga pelaku pun saling tidak tahu telah mencabuli orang yang sama.
“Perbuatan tersebut dilakukan oleh ketiga pelaku pas waktu rumah dalam kondisi sepi. Jadi pas ayahnya memperkosa korban kakek dan pamannya tidak tahu, begitu pula sebaliknya,” imbuh Budi.
Bahkan sebelumnya, korban juga sempat melaporkan kasus tersebut kepada polisi.
Namun karena korban tidak memiliki identitas apa pun termasuk tidak adanya saksi maupun bukti untuk memperkuat laporannya, kasus tersebut akhirnya jalan di tempat.
“Kalau korban memang tinggal satu rumah dengan ke tiga pelaku. Sedangkan ibu kandung korban telah meninggalkannya sejak korban baru dilahirkan dan menikah lagi dengan laki-laki," katanya.
“Awalnya memang korban tak memiliki identitas apapun, lalu kami perjuangkan akhirnya mendapat identitas korban berupa surat KK dari kelurahan dan kecamatan,” sambungnya menjelaskan.
Sementara itu, laporan ini kini telah diterima oleh Unit PPA Satreskrim Polres Madiun Kabupaten, guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Selanjutnya korban dibawa petugas ke rumah sakit guna mendapat perawatan kesehatan dan juga memulihkan trauma psikologinya atas apa yang telah ia alami. (men/aag)