Pengedar sabu di Jombang.
Sumber :
  • umar sanusi

Jadi Buron Sebulan, Pengedar Narkoba yang Dikenal Licin Ditangkap di Rumah Kos

Selasa, 24 Oktober 2023 - 09:28 WIB

Jombang, tvOnenews.com - Seorang pengedar narkoba yang dikenal licin akhirnya ditangkap Satres Narkoba Polres Jombang. Pengedar barang haram bernama Agyl Fibriawan (34) warga Desa Godong, Kecamatan Gudo, Jombang, tersebut dikenal licin dalam mengedarkan narkoba agar tidak terendus petugas. Tersangka ditangkap di sebuah rumah kos di Desa Tunggorono, Kecamatan Jombang.

"Saat itu tersangka sedang menunggu pembeli yang akan mengambil barang di tempat kosnya," ungkap Kasatresnarkoba Polres Jombang AKP Komar Sasmito, Selasa (24/10).

Penangkapan Agyl, disebut AKP Komar, dilakukan pada Kamis (12/10) malam sekitar jam 19.30 WIB.

"Tersangka merupakan target operasi (TO) yang kami cari dalam satu bulan terakhir," tambahnya.

Menurut AKP Komar, Agyl adalah pengedar narkoba yang cukup rapi dan licin dalam menjalankan aksi kejahatannya. Untuk mengelabui polisi, tersangka selalu pindah-pindah kos.

"Setiap kos yang ditempatinya dijadikan tempat transaksi narkoba. Setelah transaksi, tersangka langsung pergi pindah lokasi. Makanya kita intai, ketika pembeli akan datang, langsung kita tangkap," sambung Komar.

Dalam penggeledahan di kamar kos tersangka, polisi menemukan enam paket sabu-sabu kemasan plastik klip dengan jumlah berat 2,47 gram. Rincinya 0,40 gram; 0,41 gram; 0,42 gram; 0,40 gram; 0,42 gram dan 0,42 gram.

Selain itu polisi juga mendapati 3000 butir pil dobel L yang terbagi dalam empat bungkus plastik, timbangan digital dan juga handphone tersangka yang digunakan sebagai sarana transaksi.

AKP Komar menambahkan, penyidik Satresnarkoba saat ini masih mendalami kasus tersebut guna menangkap pengedar lain yang menjadi jaringannya.

"Tersangka kami kenakan Pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 435 UU RI Nomor 17 tahun 2023, tentang Kesehatan," pungkasnya.

Atas penangkapan tersangka, Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi, memberikan apresiasi atas pengungkapan kasus peredaran narkoba yang dilakukan oleh anggotanya.

"Mari perangi dan berantas narkoba di Kota Santri ini. Sekecil apapun informasi tentang narkoba akan ditelusuri dan kembangkan. Apabila tertangkap, pelaku narkoba akan ditindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku," katanya. (usi/far)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:37
03:27
15:26
14:16
02:25
03:14
Viral