- edi cahyono
Polres Malang Imbau Warga Antisipasi Peredaran Uang Palsu dan Money Politics Jelang Pemilu 2024
Malang, tvOnenews.com - Polres Malang mengintensifkan upaya pencegahan peredaran uang palsu dan praktik money politics di wilayah Kabupaten Malang. Imbauan ini disampaikan oleh Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, dalam sebuah dialog pagi secara daring di Radio Republik Indonesia (RRI), Selasa (24/10).
Kegiatan dialog tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Malang untuk memberikan imbauan kepada masyarakat dalam menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Iptu Ahmad Taufik menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mencegah peredaran uang palsu dan money politics yang dapat merusak proses demokrasi yang sehat.
Dalam dialog yang mengangkat isu-isu terkini terkait dengan persiapan Pemilu 2024, Iptu Ahmad Taufik memberikan penekanan pada pentingnya menjaga keamanan dan keaslian uang yang beredar di masyarakat.
"Kami mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Malang untuk lebih waspada terhadap peredaran uang palsu. Uang palsu dapat merugikan perekonomian dan merusak kepercayaan publik terhadap mata uang yang sah," ujar Iptu Ahmad Taufik.
Iptu Ahmad Taufik juga menyoroti bahaya money politics yang dapat merusak proses demokrasi dalam pemilihan umum.
"Kami sangat mengkhawatirkan praktik money politics yang bisa merusak esensi pemilihan umum yang seharusnya berlangsung secara adil dan transparan. Masyarakat diharapkan untuk tidak menerima atau terlibat dalam praktik money politics," tambahnya.
Dalam rangka menjaga integritas pemilu, Polres Malang mengimbau warga untuk memeriksa uang tunai dengan seksama. Masyarakat diimbau untuk mengenali ciri-ciri uang palsu seperti warna, ukuran, dan gambar yang buram harus diwaspadai.
Taufik menyebut, masyarakat juga dapat melaporkan apabila ada kecurigaan mengenai peredaran uang palsu atau praktik money politics, warga diharapkan untuk segera melaporkannya ke pihak berwajib, melalui nomor pengaduan whatsapp Soegab 0811482000 maupun call center kepolisian 110.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk tidak mudah terpengaruh oleh iming-iming uang atau hadiah dalam politik. Pemilihan calon pemimpin seharusnya berdasarkan pemahaman akan visi, misi, dan kapabilitas calon, bukan oleh praktik money politics.
“Kami berpesan kepada calon maupun konsestasi politik silahkan menggunakan cara-cara elegan dalam meraih hati masyarakat, juga kepada masyarakat agar menumbuhkan sejak dini tentang peredaran uang palsu maupun praktik money politics,” tambahnya.
Polres Malang berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pemilu berlangsung, serta akan mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam peredaran uang palsu dan money politics.
Upaya antisipasi ini merupakan salah satu langkah penting untuk memastikan bahwa Pemilu 2024 di wilayah Kabupaten Malang berlangsung dengan adil, jujur, dan bebas dari praktik yang merusak demokrasi. Polres Malang berharap agar masyarakat turut aktif berperan dalam menjaga keutuhan proses demokrasi khususnya di wilayah Kabupaten Malang. (eco/far)