- tim tvone - umar sanusi
Sidang Lanjutan Gugatan terhadap PBNU, Penggugat Optimistis Menang
Jombang, tvOnenews.com - Sidang gugatan terhadap Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Jombang kembali digelar di Pengadilan Negeri Jombang.
Penggugat, KH Abdus Salam Shohib (Gus Salam) dkk yang tergabung dalam APQANU (Aliansi Penegak Qonun Asasi Nahdlatul Ulama) optimistis hakim bakal mengabulkan gugatannya,setelah saksi-saksi memberikan keterangan di persidangan.
Dalam sidang yang berlangsung PN Jombang, APQANU menghadirkan belasan orang saksi. Mulai dari panitia konferensi cabang, SC (Steering Commite), OC, serta dari ranting dan MWC (Majelis Wakil Cabang).
Satu persatu saksi penggugat dicecar pertanyaan Ketua Majelis Hakim Faisal Akbaruddin Taqwa. Selain memberikan keterangannya, para saksi juga menyerahkan bukti-bukti tertulis yang menguatkan.
Salah satu saksi penggugat, Ahmad Syamsul Rizal mengaku dalam persidangan itu ia ditanya hakim mulai proses awal konfercab hingga selesai.
Rizal yang saat itu menjadi Ketua SC menyebut telah membeberkan semuanya kepada Majelis Hakim. Mulai tahapan pembentukan panitia, sidang pleno hingga menghasilkan keputusan Rais Syuriyah dan Ketua Tanfidiyah PCNU Jombang.
"Mengenai berita acara keputusan baik itu mengenai rais, hasil sidang AHWA (ahlul halli wal aqdi) termasuk keputusan mengenai ketua terpilih, berita acaranya semuanya lengkap," kata Rizal kepada wartawan seusai memberi keterangan sebagai saksi di PN Jombang.