Wakapolres Situbondo Kompol I Made Prawira Wibowo kepada pemilik mobil rental di halaman Polres Situbondo, Jawa Timur. Kamis (26/10/2023).
Sumber :
  • ANTARA/Novi Husdinariyanto

Polres Situbondo Berhasil Gagalkan Dugaan Penggelapan Mobil Rental Asal Bali

Kamis, 26 Oktober 2023 - 21:41 WIB

Situbondo, tvOnenews.com - Dugaan penggelapan satu unit minibus rental dari Pulau Dewata Bali, berhasil digagalkan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Situbondo, Jawa Timur.

Tak membutuhkan waktu lama saat Polres Situbondo mendapatkan informasi penggelapan mobil rental dari Bali.

Menurut Wakapolres Situbondo Kompol I Made Prawira Wibowo, mendapati informasi tersebut, anggotanyalangsung bergerak cepat menyelidiki kasus tersebut.

"Avanza DK 1253 ACG warna hitam ini adalah mobil rental di Denpasar, Bali, dan dilaporkan oleh pemiliknya kepada kami bahwa dibawa kabur oleh penyewanya ke arah Situbondo, sesuai dengan hasil pelacakan GPS yang melekat di mobil," katanya kepada wartawan di Situbondo, Jawa Timur, Kamis.

Ia menambahkan, unit kendaraan yang hilang akhirnya berhasil ditemukan setelah melakukan pelacakan GPS yang melekat di mobil rental tersebut. akhirnya mobil Avanza berhasil diamankan petugas di jalan raya pantura Desa Landangan, Kecamatan Kapongan, termasuk tiga orang pria yang diduga komplotan pelaku penggelapan membawa kabur mobil rental asal Bali, itu diamankan ke Polres Situbondo.

"Kami melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menemukan keberadaan mobil yang dimaksud dan langsung dilakukan tindakan pengamanan," tuturnya.

Wakapolres juga menyampaikan perbuatan pelaku masuk dalam unsur penggelapan, namun karena pemilik rental mobil tidak ingin melaporkan ketiganya, akhirnya polisi melepaskan ketiga orang yang membawa kabur mobil rental tersebut.

"Ini masuk dalam unsur penggelapan. Tapi yang bersangkutan tidak mau melaporkan hal itu, dan membebaskan ketiga pelaku," ujarnya.

Sementara itu, pemilik rental mobil Denpasar, Bali, Fenling mengaku bahwa tidak akan melaporkan ketiga pelaku, dan membebaskannya karena satu unit mobil Avanza miliknya sudah kembali.

"Mobilnya sudah ada di tangan saya. Jadi menurut saya sudah tidak perlu lagi ada laporan," ucapnya sesaat setelah menerima kunci mobil dari Wakapolres Situbondo.

Ia bercerita, semula penyewa pertama atas nama Adi Setiawan warga Jakarta. Ia menyewa selama empat hari dimulai pada Senin, 23 Oktober 2023. Namun di hari kedua, alarm mobil berbunyi yang berarti mobil keluar Pulau Bali.

"Rental mobil kami ini kan ada zonanya. Jadi tidak bisa dibawa keluar Bali, alarm akan berbunyi," kata Fenling.

Tiga orang pelaku yang membawa kabur mobil rental itu dibebaskan karena pemilik rental tidak melaporkan, ketiganya adalah Moh Ainur (23) warga Desa/Kecamatan Mayang, Jember, Totok Suwarno (49) warga Desa/Kecamatan Banyuputih, dan Arias Pranata (33) warga Desa Trigonco, Kecamatan. (ant/mii)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:10
07:21
01:23
01:51
01:50
02:03
Viral