- edi cahyono
Polisi Gelar Rekonstruksi Pembacokan di Gondanglegi Malang, Tersangka Samidi Peragakan 33 Adegan
Malang, tvOnenews.com - Satreskrim Polres Malang mengelar rekonstruksi kasus pembacokan di Desa Ganjaran, Kecamatan Gondanglegi Kabupaten Malang, di halaman Asrama Mapolres Malang, yang diikuti oleh pemeran pengganti korban dan pengganti saksi, yakni Kepala Desa Ganjaran, Ali Sodikin.
Dalam rekonstruksi ini, tersangka pembacokan, Samidi (55) warga Desa Ganjaran, Kecamatan Gondanglegi melakukan tindakan sadis terhadap korban, Kusairi (60) warga setempat, pada Kamis (26/10).
Alasan dilakukannya rekonstruksi pembunuhan berencana di lingkungan Polres Malang, lantaran untuk menjaga psikis keluarga korban yang mana keduanya masih bertetangga.
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Wahyu Rizki Saputro menuturkan, ada sebanyak 33 agedan yang diperagakan oleh tersangka dalam gelaran rekonstruksi.
“Ada sebanyak 33 adegan, dengan tujuan rekon untuk memberikan gambaran terkait peristiwanya,” ujar Rizki, saat dikonfirmasi, Kamis (26/10).
Diungkapkan Rizki, dalam gelaran rekonstruksi dilakukan sesuai runtutan kronologis kejadian dari keterangan tersangka, dimulai dengan melukai korban secara berkali-kali dengan dua bilah celurit hingga tewas dan menyerahkan diri ke Kepala Desa Ganjaran.
"Dalam rekonstruksi ini, tersangka Samidi memperagakan adegan awal dengan menyiapkan senjata tajam jenis celurit di kediamannya," bebernya.