- edi cahyono
Polisi Gelar Rekonstruksi Pembacokan di Gondanglegi Malang, Tersangka Samidi Peragakan 33 Adegan
Malang, tvOnenews.com - Satreskrim Polres Malang mengelar rekonstruksi kasus pembacokan di Desa Ganjaran, Kecamatan Gondanglegi Kabupaten Malang, di halaman Asrama Mapolres Malang, yang diikuti oleh pemeran pengganti korban dan pengganti saksi, yakni Kepala Desa Ganjaran, Ali Sodikin.
Dalam rekonstruksi ini, tersangka pembacokan, Samidi (55) warga Desa Ganjaran, Kecamatan Gondanglegi melakukan tindakan sadis terhadap korban, Kusairi (60) warga setempat, pada Kamis (26/10).
Alasan dilakukannya rekonstruksi pembunuhan berencana di lingkungan Polres Malang, lantaran untuk menjaga psikis keluarga korban yang mana keduanya masih bertetangga.
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Wahyu Rizki Saputro menuturkan, ada sebanyak 33 agedan yang diperagakan oleh tersangka dalam gelaran rekonstruksi.
“Ada sebanyak 33 adegan, dengan tujuan rekon untuk memberikan gambaran terkait peristiwanya,” ujar Rizki, saat dikonfirmasi, Kamis (26/10).
Diungkapkan Rizki, dalam gelaran rekonstruksi dilakukan sesuai runtutan kronologis kejadian dari keterangan tersangka, dimulai dengan melukai korban secara berkali-kali dengan dua bilah celurit hingga tewas dan menyerahkan diri ke Kepala Desa Ganjaran.
"Dalam rekonstruksi ini, tersangka Samidi memperagakan adegan awal dengan menyiapkan senjata tajam jenis celurit di kediamannya," bebernya.
Setelah itu, Samidi memperagakan adegan menghadang korban di depan kediaman korban.
"Saat itu, korban diketahui baru sampai rumah setelah menghadiri giat istighosah," urainya.
Beberapa menit kemudian, tersangka Samidi mengayunkan celurit pertamanya di bagian perut dan bahu. Karena merasa celurit pertama kurang tajam, tersangka berlari menuju rumahnya untuk mengambil celurit keduanya yang sudah disiapkan sebelumnya.
"Dalam adegan yang ke-22, korban sempat kabur menuju rumahnya, namun tersangka dengan cepatnya membacok kembali di bagian pinggang korban," jelas Rizki.
Meski korban dibacok di bagian pinggang oleh tersangka Samidi, korban terus mencoba melarikan diri hingga adegan ke-23 korban menerima bacokan kembali di pundak bagian kiri.
“Meski bagian tubuh korban mengalami beberapa bacokan, korban sempat lari, dan dibacok lagi mengenai pundak bagian kiri. Ini yang paling keras bacokannya,” jelasnya.
Setelah dalam adegan ke-23, korban tersungkur ke tanah dengan posisi bersujud, namun tersangka Samidi yang sudah gelap mata kembali menghabisi korban dengan membacok bagian pantat korban hingga tewas.
“Dalam adegan ke-24 korban terjatuh dalam kondisi bersujud dan tersangka kembali membacok pantat korban hingga tewas," beber Rizki lagi.
Selanjutnya, di adegan ke-28 Samidi meninggalkan korban di lokasi kejadian dengan meninggalkan 36 luka bacok di tubuh korban.
Diungkapkan Rizki, setelah membunuh korbannya yang merupakan mantan RT serta seorang ustad di Desa Ganjar, tersangka yang tak lain tetangga korban, kembali ke rumahnya untuk mengambil sepeda motor tujuan ke rumah Kepala Desa dengan maksud menyerahkan diri.
"Namun pada saat itu rumah kepala desa dalam kondisi sepi dan tersangka pergi menuju ke Kantor Desa, hasilnya pun sama, nihil," terang Riski lagi.
Namun tersangka Samidi tak menyerah, dirinya kembali ke rumah kepala desa hingga bertemu dengan kepala desa.
Dan tersangka menyerahkan sepeda motornya serta dua cElurit yang dipakai untuk membacok korbannya.
"Jadi dalam rekonstruksi tersangka melakukan 33 reka adegan yang diperagakan. Dan temuan rekon adalah ada beberapa fakta yang muncul terkait peristiwa pembunuhan yang belum ada di dalam pemeriksaan,” pungkasnya. (eco/far)