- edi cahyono
Razia Balap Liar di Malang, 71 Remaja dan 54 Motor Diamankan
Malang, tvOnenews.com - Aparat Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, melakukan penertiban aksi balap liar yang digelar di Jalur Lingkar Barat (Jalibar) Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang. Puluhan pemuda dan motor yang diduga terlibat balap liar diamankan di Mapolres Malang, Sabtu (28/10) dini hari.
Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik mengatakan, penertiban aksi balap liar tersebut berawal dari adanya aduan masyarakat yang merasa resah dengan aksi yang mengganggu ketertiban tersebut.
Merespon keluhan warga, kepolisian kemudian menurunkan 124 personel gabungan Polres Malang dan polsek jajaran, serta 21 kendaraan dinas untuk melakukan penertiban di jalan raya utara SPBU Ngasem, Jalibar. Kegiatan yang dipimpin Kabagops Polres Malang, Kompol M Bagus Kurniawan tersebut, dilakukan sejak pukul 00.00 WIB hingga menjelang waktu subuh.
“Personel gabungan Polres Malang dan polsek jajaran melakukan patroli skala besar, menindaklanjuti keluhan warga sekitar yang resah terhadap aksi balap liar,” kata Iptu Taufik saat dikonfirmasi di Polres Malang, Sabtu (28/10).
Taufik melanjutkan, dari penertiban yang dilakukan, pihaknya mengamankan sejumlah 71 remaja dan 54 unit sepeda motor yang diduga terlibat dalam aksi balap liar. Satu unit kendaraan Isuzu Grand Touring yang digunakan sebagai sarana oleh salah satu peserta juga turut diamankan petugas.
Seluruh pemilik kendaraan kemudian dibawa ke Mapolres Malang untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
“Dari penertiban yang dilakukan, kami mengamankan 71 orang dan 54 sepeda motor serta satu kendaraan roda empat yang diduga terlibat dalam balap liar, seluruhnya dibawa ke Mapolres Malang untuk dilakukan pendataan dan pembinaan,” ungkapnya.
Dikatakan Taufik, para pelanggar yang terjaring razia berasal dari beberapa kecamatan di wilayah Kabupaten Malang dan kota sekitar, seperti Gondanglegi, Turen, Sumbermanjing Wetan, hingga Kota Malang. Puluhan barang bukti kendaraan langsung diangkut oleh belasan truk ke Polres Malang guna proses hukum lebih lanjut.
Taufik menyebut, pihaknya melakukan pembinaan terhadap puluhan remaja yang terjaring razia dengan pendekatan humanis. Para pelanggar juga dibuatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan serupa dikemudian hari.
“Kita lakukan pendekatan humanis terhadap para remaja yang terjaring penertiban balap liar, hal ini dilakukan karena mereka umumnya masih dalam usia sekolah yang butuh pembinaan dan arahan agar menjadi lebih baik,” imbuhnya.
Namun demikian, pihaknya akan tetap memberikan sanksi tilang terhadap para pelanggar. Nantinya, proses pengambilan kendaraan harus menunjukkan bukti hasil sidang dan pembayaran denda di pengadilan serta didampingi oleh orang tua masing-masing.
Kepolisian berharap, melalui pelaksanaan patroli dan penertiban yang dilakukan dapat menekan tingkat kriminalitas maupun pelanggaran keertiban umum di wilayahnya. Sehingga akan tercipta wilayah Kabupaten Malang yang aman dan kondusif.
“Kami berharap kegiatan penertiban ini dapat menyadarkan masyarakat terutama yang terlibat aksi balap liar agar tidak mengulangi kembali, serta bersama-sama menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif,” pungkasnya. (eco/far)