Sumber :
- Istimewa
Sial! Kabur Usai Rampas Motor Temannya Sendiri, Pria Bertato ini Malah Jatuh di Jalan
Senin, 30 Oktober 2023 - 12:24 WIB
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku diamankan di Polsek Gambiran.
Penyidik menjeratnya dengan pasal 365 ayat (1) KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancamannya maksimal 9 tahun penjara. (hoa/muu)