- tim tvone - habib
Bisnis Prostitusi Online via MiChat di Icon Apartemen Gresik, Dibongkar Polisi
"Setelah pria yang memesan datang ke apartemen, si muncikari atau PSK-nya akan menjemput di lantai dasar lalu menuju ke kamar. Kemudian transaksi sesuai kesepakatan di aplikasi, bisa cash atau transfer baru dilayani PSK itu," jelas AKP Aldhino.
Muncikari dan PSK itu berasal dari Jawa Barat. Seorang PSK ada yang kelahiran tahun 2004. Dari bisnis tersebut, tersangka atau muncikari bisa mendapatkan gaji per minggu sekitar Rp3 juta. Polisi turut mengamankan alat kontrasepsi, buku catatan kerja, uang Rp8,6 juta dan empat buah HP.
"Kami sudah memasang garis polisi di kamar apartemen yang digunakan bisnis prostitusi online tersebut. Tersangka dijerat Pasal 296 dan/atau Pasal 506 KUHPidana tentang dugaan menyediakan perbuatan cabul," tegas AKP Aldhino.
Sementara itu, Building Manager Icon Apartemen Gresik Wisnu Kusuma Wardana saat dikonfirmasi awak media, membenarkan adanya penggerebekan dugaan prostitusi online di salah satu unitnya.
"Namun yang pasti, kami tidak pernah memfasilitasi ataupun mendukung prostitusi, kriminalitas dan hal-hal negatif lainnya," ujarnya.
Wisnu menjelaskan bahwa sebenarnya sistem keamanan di apartemen itu sudah cukup ketat. Mulai dari pendataan penghuni atau penyewa unit hingga para tamu, termasuk patroli rutin petugas keamanan. Ini akan menjadi catatan bagi pihaknya untuk melakukan evaluasi dan perbaikan. (mhb/hen)