- tvOne - miftakhul erfan
Sentra Terpadu Kartini Kembangkan Terapi Khusus Anak Disabilitas di Magetan
Magetan, tvOnenews.com - Sentra Terpadu Kartini Kementerian Sosial di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah mulai mengembangkan layanan terapi khusus bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Magetan.
Bahkan, layanan ini gratis bagi warga masyarakat Penerima Manfaat (kurang mampu) yang sudah diseleksi dan mendapat member dari pengelola Sentra Terpadu Kartini di Magetan.
Rumah singgah untuk terapi ini pun baru saja dilaunching oleh Kepala Sentra Terpadu Kartini di Temanggung, Iyan Kusmadiana bersama Dinas Sosial Kabupaten Magetan di Jalan Timor, Kelurahan Tawang Anom Kecamatan-Kabupaten Magetan, Selasa (31/10).
Dikesempatan yang sama, Iyan Kusmadiana turut meluncurkan petunjuk teknis (Juknis) Pengelolaan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI), berupa Sistem Informasi Pengelolaan Asistensi Rehabilitasi Sosial (SIP Atensi).
“Jadi yang kita launching disini selain juknis juga layanan terapi khusus, seperti fisioterapi, okupasi terapi konsentrasi motorik dan terapi wicara,” terang Iyan.
Juknis tersebut, menurut Iyan berfungsi sebagai upaya optimalisasi pelaksanaan layanan ATENSI yang lebih adaptif untuk mencapai nol kerentanan bagi Penerima Manfaat (PM).
Yang dimaksud nol kerentanan adalah upaya menghilangkan stigma kepada PM sebagai pihak menjadi beban karena tergantung orang lain dan selalu perlu bantuan, menuju kondisi lebih mandiri dan produktif melalui kewirausahaan, layanan terapi, dan bantuan sosial lainnya.