- zainal arifin
Cegah Prositusi Anak, Pemkot Surabaya Beri Materi Bahaya Prositusi dan Human Trafficking ke Sekolah
Surabaya, tvOnenews.com - Kota Surabaya sejak tahun 2012 silam menyandang Kota Ramah Anak dan telah tiga priode berturut-turut mendapatkan gelar Kota Layak Anak (KLA) dari Kementerian Pemberdayaan dan Perlindungan Anak (PPPA). Terakhir, tahun 2023, Kementerian PPPA juga menempatkan Kota Surabaya sebagai tujuh dari Kota Layak Anak di Indonesia.
Atas terjadinya sejumlah kekerasan seksual dan prostitusi anak di bawah umur yang terjadi di kota Surabaya, Pemkot Surabaya melakukan sederet cara untuk mencegah kasus perdagangan anak, menyusul mencuatnya kasus dua siswi SMA dijual melalui media sosial (medsos).
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB) Kota Surabaya, Dra. Ida Widayati mengecam keras praktik perdagangan anak tersebut.
“Kita akan melakukan pendampingan terhadap korbannya,” ujar Ida, Kamis (2/11).
Sementara Kabid DP3A-PPKB, Thussy Apriliyandari mengatakan, untuk memperkuat pencegahan TPPO, diperlukan adanya pendidikan dan kesadaran masyarakat mengenai human trafficking.
Ia mengungkapkan, kelompok rentan yang sering terlibat TPPO seringkali menyasar anak-anak sebagai korban.
"Bahwa kita menjadi orang tua bagi anak-anak Kota Surabaya. Kita harus memiliki kepedulian sesama untuk anak-anak Surabaya. Ketika ada tanda-tanda penyimpangan dan menjurus ke arah hal negatif, minta tolong diingatkan dan harus dicegah. Karena ini demi kebaikan bersama, dan menjaga Kota Surabaya tidak hanya tanggung jawab pemerintah, tapi seluruh lapisan masyarakat dan dimulai dari lingkup kampung," papar Thussy.