- dimas farik
Video Pernikahan Bocah 10 Tahun di Sampang yang VIral Ternyata Hoaks, Ini Faktanya
Sampang, tvOnenws.com – Media sosial dihebohkan dengan video pernikahan anak di bawah umur dengan usia 10 tahun di Kabupaten Sampang, Madura.
Dalam video yang berdurasi 20 detik itu memperlihatkan kedua tangan bocah peremuan sedang memegang sebuah bucket yang didominasi warna merah muda. Di sebelah kiri, terdapat seorang laki-laki yang memakai baju biru panjang dan kepala ditutupi kopiah hitam. Kedua bocah ini berdiri di depan tembok sebuah rumah. Sementara warga menghampiri bocah perempuan untuk memberikan sebuah bungkusan berupa amplop.
Di video itu juga terdengar suara warga yang sangat ramai di sekitar. Momen pernikahan dini tersebut beredar di sejumlah media sosial hingga menjadi viral di dunia nyata. Akibat viralnya pernikahan bocah ini, Kejaksaan Negeri Sampang turun tangan guna mengetahui kebenaran video tersebut.
"Kejaksaan dalam kasus pernikahan dini, memiliki kewenangan untuk membatalkan pernikahan. Kami mendapatkan informasi dari Kejaksaan Negeri Jawa Timur dan kami kemudian menelusurinya," kata Achmad Wahyudi, Kasi Intel Kejaksaan Kabupaten Sampang, Jumat (3/11).
Lanjutnya Achmad Wahyudi mengatakan, setelah video itu viral, pihaknya kemudian menelusuri kebenaran video pernikahan bocah tersebut
"Informasi itu kami tindak lanjuti ya, kami telusuri, ternyata dua bocah asal Kecamatan Robatal, Sampang, namun beda desa, yang bocah laki-laki itu berasal dari Desa Tragih dan bocah perempuan berasal dari Desa Pandiyangan, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang," tuturnya.
Ia mengatakan, selain itu pihak kejaksaan melakukan klarifikasi kepada tokoh masyarakat termasuk kedua kepala Desa Pandiyangan dan Tragih, namun ternyata bocah tersebut hanya tunangan.
“Alhamdulilah bahwa video yang beredar tersebut bukan pernikahan sebagaimana yang beredar di media sosial, berita itu hoaks. Yang benar adalah pertunangan. Pertunangan itu berlangsung pada 22 Oktober 2023 kemarin, di kediaman bocah perempuan. Hal itu wajar dilakukan apalagi di lingkungan Madura yang kental dengan agama Islamnya, terlebih kedua orang tua dari bocah tersebut telah merestuinya," ujarnya.
Sementara, Revelino Diaz Steny, Camat Robatal menambahkan, kedua bocah yang melangsungkan pertunangan merupakan siswa yang menjadi santri di salah satu yayasan di wilayah Robatal Sampang
"Informasinya benar, kedua bocah ini berada satu sekolah atau pondok pesantren tapi beda ruangan pondok pesantren. Pertunangan ini dilakukan dengan alasan bahwa keduanya menjalankan tunangan hanya untuk mengikat hubungan. Kami juga sudah memastikan jika mereka tidak menikah siri," ujarnya. (fds/far)