- Kasianto
Polisi Dalami Kejiwaan Terduga Pelaku Pembunuhan Bocah Perempuan di Ngluyu Nganjuk
Nganjuk, tvOnenews.com - Polisi sedang mendalami aspek kejiwaan dari seorang yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan seorang bocah yang menggemparkan warga Nganjuk pada Sabtu (3/11) lalu.
Terduga pelaku, seorang pria berusia 51 tahun, telah ditangkap dalam hubungannya dengan pembunuhan tersebut.
Korban, seorang bocah berusia enam tahun, ditemukan tewas bersimbah darah di tempat pembuangan sampah dengan penuh luka di Desa Tempuran, Kecamatan Ngluyu, Kabupaten Nganjuk.
Kasatreskrim Polres Nganjuk AKP Lanang Teguh Pambudi membenarkan, jika terduga pelaku masih diobservasi di sebuah rumah sakit di Nganjuk, karena terduga pelaku berinisial MA (51) diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ).
"Jadi, pihak kepolisian belum bisa menetapkan MA warga Desa Tempuran, Kecamatan Ngluyu, sebagai tersangka pelaku pembunuhan, mengingat terduga pelaku yang diduga pelaku masih dalam observasi dan pemeriksaan kejiwaannya," kata Kasatreskrim Polres Nganjuk AKP Lanang Teguh Pambudi, Selasa (7/11).
"Terduga pelaku ini diduga ODGJ, jadi harus kita periksakan dulu kejiwaannya, apakah ODGJ benar atau tidak," ujarnya.
Lebih lanjut Kasatreskrim menambahkan, ketika diinterogasi, terduga pelaku ini mengakui perbuatannya, jika telah membunuh ASM (6) bocah perempuan asal Desa Tempuran, Kecamatan Ngluyu, Kabupaten Nganjuk tersebut.