Menteri Keuangan Sri Mulyani menyerahkan Dana Insentif Fiskal Kinerja (DIFK) senilai Rp. 9,15 Miliar kepada Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani..
Sumber :
  • tvOne - happy oktavia

Banyuwangi Sukses Kendalikan Inflasi, Kemenkeu Serahkan Insentif Rp9,15 Miliar

Rabu, 8 November 2023 - 10:19 WIB

Banyuwangi, tvOnenews.comKementerian Keuangan RI kembali menyerahkan Dana Insentif Fiskal Kinerja (DIFK) senilai Rp9,15 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Banyuwangi. Ini merupakan kali kedua Banyuwangi mendapatkan insentif tersebut setelah dinilai sukses menekan laju inflasi serta mendongkrak kesejahteraan masyarakatnya.

Insentif tersebut diserahkan langsung Menteri Keuangan, Sri Mulyani, kepada Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, di Jakarta, Senin (6/11). Turut mendampingi, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.

Ini merupakan periode ketiga setelah pada periode pertama tahun anggaran 2023, Banyuwangi juga telah menerima insentif yang sama senilai Rp12,29 miliar.

Insentif ini merupakan penghargaan pada Banyuwangi lantaran dinyatakan masuk dalam daftar 34 daerah (3 provinsi, 6 kota, 25 kabupaten) yang memiliki kinerja baik dalam pengendalian inflasi.

“Alhamdulillah, pemerintah pusat kembali mengapresiasi kinerja Banyuwangi di sektor pengendalian inflasi. Ini adalah kedua kalinya Banyuwangi mendapatkan DIFK dari Kementerian Keuangan. Tentu, insentif ini semakin memicu semangat kami untuk terus bergotong royong meningkatkan kinerja, utamanya dalam menekan laju inflasi di Banyuwangi,” ujar Ipuk.

Diketahui, pemerintah pusat tahun ini memberikan reward dana insentif fiskal kinerja sebesar Rp1 triliun yang penyerahannya dibagi dalam tiga periode. Insentif tersebut diberikan kepada daerah-daerah yang berkinerja baik berdasarkan penilaian Kementerian Dalam Negeri.

“Tadi disebutkan tidak ada daerah yang menerima insentif ini sebanyak tiga kali. Kita patut bersyukur bisa mendapatkan dua kali,” kata Ipuk.

Ipuk menambahkan, DIFK tahun berjalan ini diberikan berdasarkan kinerja empat indicator yakni dimensi upaya pemerintah, dimensi tingkat kepatuhan pelaporan, peringkat inflasi, dan realisasi penandaan inflasi. Untuk pemberian pada periode ketiga, perhitungannya berdasarkan data kinerja pengendalian inflasi pada bulan Juli-September 2023.

“Sesuai arahan pusat, DIFK ini akan dipergunakan secara optimal untuk mendukung berbagai program yang bermanfaat bagi warga. Seperti program-program pengendalian inflasi untuk menjaga daya beli masyarakat, upaya penurunan stunting, peningkatan investasi, hingga penurunan kemiskinan,” beber Ipuk.

Ditambahkan Sekretaris Daerah Banyuwangi, Mujiono, beberapa kegiatan yang dibiayai dari DIFK periode pertama senilai Rp12,29 miliar. Diantaranya, untuk pelatihan diversifikasi produk olahan hasil perikanan, khususnya bagi perempuan nelayan guna meningkatkan kesejahteraan keluarga nelayan.

“Keterampilan ini agar para istri nelayan bisa memiliki sumber pendapatan lainnya. Saat ikan melimpah, mereka bisa mengolahnya menjadi berbagai makanan olahan yang bisa dibekukan,” kata Mujiono.

Pemkab juga terus membantu memperluas pasar pelaku usaha. Salah satunya melalui kegiatan pembinaan dan pengembangan usaha produk ekspor unggulan. Pelaku usaha dilatih sehingga mampu menciptakan produk-produk unggul sesuai standar ekspor.

“Pembiayaan program-program juga untuk penurunan stunting. Seperti pemberian makanan tambahan untuk balita dan ibu hamil berisiko tinggi. Juga untuk program Rantang Kasih, pemberianan makanan jadi setiap hari bagi lansia sebatangkara,” tutupnya. (hoa/gol)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:23
04:46
05:39
03:03
03:29
02:11
Viral