- sandi irwanto
Mukernas KBIHU Bahas Semua Permasalahan Haji, Termasuk Soal Istitha’ah Kesehatan Haji
Surabaya, tvOnenews.com – Forum Komunikasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (FK KBIHU) menggelar Muswarah Kerja Nasional (Mukernas) I di sebuah hotel di Surabaya. Acara yang berlangsung dua hari ini mengusung tema “Melalui Mukernas FK KBIHU Kita Perkuat Tata Kelola KBIHU yang Lebih Baik, Profesional dan Akuntabel”.
Mukernas I dibuka oleh Gubernur Jawa Timur yang diwakili oleh Asisten Daerah Bidang Administrasi Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur. Dalam sambutannya mengatakan bahwa harapannya dalam mukernas ini akan dibahas tentang problematika haji yang akan memberikan solusi bagi jemaah haji di seluruh Indonesia.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Kementerian Agama Jatim Husnul Maram, yang menjelaskan bahwa pengelolaan keuangan haji melibatkan berbagai aspek, termasuk pembinaan, pelayanan, dan perlindungan untuk jamaah haji.
"Menjalankan tugas besar seperti haji memerlukan kerja sama dari berbagai pihak, tidak hanya dari pemerintah, tetapi juga dari KBIHU," ungkap Husnul Maram.
Maram mengingatkan bahwa KBIHU memiliki peran penting dalam memberikan bimbingan kepada calon jemaah haji.
"Dulu, pembimbingan hanya dimulai dari rumah hingga pelaksanaan haji, tetapi sekarang pembimbingan dimulai sejak calon jemaah berada di Tanah Air hingga tiba di Saudi Arabia. Ini adalah langkah yang positif untuk memastikan jemaah haji lebih mandiri dalam menjalankan ibadahnya," paparnya.
Dalam konteks ini, KBIHU diharapkan untuk dikelola dengan tata kelola yang profesional dan akuntabel. Seiring dengan jumlah calon jemaah haji yang terus meningkat, manajemen yang baik sangat diperlukan. KBIHU hadir dalam tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota, sehingga perlu dipastikan bahwa pengelolaannya dilakukan dengan baik untuk memastikan kelancaran haji.
Terkait persiapan calon jemaah haji, Husnul Maram menyampaikan bahwa istitha'ah atau kondisi kesehatan yang memadai, adalah faktor kunci.
"Istitha'ah menjadi alat ukur kesehatan yang digunakan untuk menentukan apakah seseorang dapat berangkat ke tanah suci. Para ulama dan pakar kesehatan dari berbagai ormas Islam di Indonesia telah bersama-sama mempertimbangkan syarat-syarat istitha'ah ini," imbuhnya
Namun, masih ada sejumlah masalah terkait istitha'ah ini, termasuk uji kesehatan yang harus dilakukan calon jemaah. Untuk mengatasi ini, Kementerian Agama masih melakukan persiapan yang belum sepenuhnya terlaksana. Kehadiran 36.000 lebih calon jemaah menjadi tantangan tersendiri.
KH Habib Abu Bakar juga menekankan pentingnya istitha'ah dalam konteks kesehatan calon jemaah haji. Kesehatan merupakan faktor krusial yang tidak hanya memengaruhi diri sendiri tetapi juga orang lain.
“Oleh karena itu, perlu ada ketentuan yang jelas terkait istitha'ah, termasuk pemikiran dan persyaratan yang lebih tegas,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, permasalahan lain yang masih harus diatasi adalah terkait pengelolaan keuangan
"Calon jemaah haji harus mengeluarkan sejumlah uang untuk berbagai keperluan, termasuk pemeriksaan kesehatan di tempat lain. Hal ini menimbulkan sejumlah masalah yang perlu ditangani lebih lanjut," ujar Habib Abu Bakar. (msi/far)