Tersangka RA yang gombali siswi SMP akan dinikahi.
Sumber :
  • umar sanusi

Gombali Siswi SMP dan Janji Nikahi Agar Bisa Berhubungan Badan, Pemuda asal Jombang Berujung Ditangkap Polisi

Kamis, 9 November 2023 - 18:30 WIB

Jombang, tvOnenews.com - Rayuan gombal seorang pemuda terhadap seorang siswi SMP di Jombang, berakhir dalam sel tahanan kepolisian. Pemuda tersebut berhasil melakukan hubungan badan hingga dua kali meski baru mengenal korbannya melalui media sosial. Karena pelaku merayu korban dengan berjanji akan menikahinya supaya bisa melancarkan aksi bejatnya.

"Gadis berusia 14 tahun itu awalnya berkenalan dengan pelaku, RA (19), di media sosial. Hubungan keduanya hanya terjalin melalui komunikasi WhatsApp (WA). Namun pada Agustus lalu bertemu muka. Pelaku merayu korban untuk menjadi pacarnya sehingga minta hubungan badan," terang AKP Sukaca Kasatreskrim Polres Jombang, Kamis (9/11) di kantornya.

Kasatreskrim menjelaskan, pertemuan keduanya yang pertama kali di rumah pelaku di wilayah Kecamatan Kabuh, Jombang. Kedatangan korban ke rumah pelaku atas permintaan pelaku. Korban menuruti permintaan pelaku karena dengan rayuan-rayuan yang manis.

"Korban disetubuhi pelaku di kamar rumah pelaku," tandas Sukaca.

Tidak berhenti di situ, lanjut kasatreskrim, pelaku kembali menyetubuhi korban tiga hari berikutnya atau pada Senin (21/8). Pelaku merayu korban dengan berjanji akan menikahinya. Perbuatan bejat itu juga dilakukan di kamar tidur pelaku.

"Pelaku melakukan persetubuhan terhadap korban dengan bujuk rayu bahwa pelaku memberikan janji kepada korban untuk dinikahi jika terjadi apa-apa," tambah Sukaca.

Perbuatan bejat pelaku akhirnya diketahui oleh orang tua korban, hingga akhirnya RA dilaporkan ke Polres Jombang. Berdasarkan laporan itu, polisi langsung meringkus pelaku di rumahnya pada Rabu (8/11).

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
43:11
04:17
01:49
02:45
04:20
Viral