- tvOne - wawan sugiarto
Jaringan Pengedar Narkoba Berhasil Dibongkar Polisi, Dua Diantaranya Oknum Tenaga Honorer di Pendopo Bupati Lumajang
Lumajang, tvOnenews.com - Jajaran Sat Narkoba Polres Lumajang Jawa Timur, berhasil mengungkap jaringan pengedar dan pemakai narkoba jenis sabu-sabu, yang selama ini telah diburu petugas.
Kapolres Lumajang, Akbp Boy Jeckson Situmorang mengatakan, bahwa pengungkapan jaringan narkoba di Lumajang ini berawal saat Tim Opsnal Sat Narkoba berhasil mengamankan NH di Desa Labruk Kidul, Kecamatan Kota Lumajang pada Kamis (9/11).
Dalam penangkapan ini, selain pelaku polisi juga berhasil mengamankan dua poket sabu dengan berat 0,78 gram.
“Pengungkapan jaringan narkoba ini berawal saat penangkapan terhadap tersangka NH di labruk lor, kita berhasil amankan 0,78 gram sabu,” ungkap Akbp Boy, Senin (13/11).
Selanjutnya Akbp Boy menjelaskan bahwa usai melakukan penangkapan terhadap NH, polisi langsung melakukan pengembangan dan kembali berhasil mengamankan satu pelaku lainnya yakni GA di Desa Klanting, Kecamatan Sukodono.
“Dari hasil pengembangan kita berhasil mengamankan tersangka GA. Selanjutnya kita lakukan pembuntutan terhadap GA yang ternyata sedang bertransaksi dengan ZA. Dari penangkapan ini kami berhasil mengamankan barang bukti sabu-sabu dengan berat kotor 4,87 gram,” jelasnya.
“Dari hasil penelusuran, akhirnya kami mengetahui jika tersangka GA merupakan salah satu oknum tenaga honorer di bagian umum setda Lumajang,”sambungnya.
Tidak berhenti di situ, polisi kembali melakukan pengembangan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan satu tersangka baru yakni MS.
“Setelah kami kembangkan lagi, ternyata yang memesan barang (sabu) tersebut adalah saudara MS, yang ternyata juga oknum tenaga honorer yang bertugas di lingkungan pendopo Bupati Lumajang,” terangnya.
Akbp Boy menyatakan, bahwa usai mengamankan tersangka MS, pihaknya langsung melakukan penggeledahan pada salah satu ruang kamar di lingkungan Pendopo Bupati Lumajang, guna mencari barang bukti lainnya.
“Jadi barang bukti yang berhasil kita temukan itu di luar lingkungan pendopo, karena kita curiga dan kami mau melakukan pengembangan, sehingga kami melakukan pencarian barang bukti. Ini merupakan pengembangan dan kami melakukan penggeledahan dalam salah satu kamar di pendopo dan tidak kami temukan barang bukti sabu-sabu di kamar tersebut. Yang kami temukan hanya klip plastik dan seperangkat pipet kaca sebagai alat untuk nyabu,” ungkapnya.
“Dua pegawai honorer ini sudah kami lakukan proses dan sudah kami tahan, dengan total 5 orang tersangka. Kemudian secara koordinatif kami sudah melaporkan pada Pj Bupati,” pungkasnya. (wso/gol)