- happy oktavia
Sebar Berita Hoaks, Sebanyak 117 Akun Medsos dan Konten Politik Ditertibkan Kominfo
Banyuwangi, tvOnenews.com – Memasuki tahun politik, media sosial (medsos) dan konten politik bernuansa hoaks makin menjamur. Sedikitnya 117 akun medsos dan konten politik ditertibkan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) sepanjang tahun 2023. Jumlah ini diprediksi akan terus bertambah seiring makin dekatnya pemilu.
Seratusan akun medsos ini terpaksa ditake down lantaran memicu unsur berita bohong. Sehingga, cukup berbahaya bagi penyimpangan informasi di masyarakat.
“Kami buat Satgas Anti Hoaks. Sesuai visi Kominfo menciptakan Pemilu Damai 2024. Kita sudah take down akun medsos dan konten yang memuat hoaks politik,” kata Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi usai meresmikan pemancar digital TVRI di Desa Alas Malang, Banyuwangi, Jumat (17/11).
Satgas Anti Hoaks yang dibentuk Kominfo bertugas melakukan patrol siber selama 24 jam penuh. Targetnya, mengawasi penyebaran berita bohong di dunia maya.
“Selain kita takedown, ada juga yang kita lanjutkan ke ranah hukum. Hanya saja, banyak yang masuk delik aduan,” jelasnya.
Ketika masuk delik aduan, pihaknya tidak bisa melanjutkan ke ranah hukum ketika tidak ada pihak yang melapor. Sebab, syarat delik aduan adalah adanya pelaporan ke kepolisian.
“Jadi, kalau tidak ada yang lapor dan merasa dirugikan dengan hoaks, kita hanya takedown saja. Tak sampai ke ranah hukum,” tegasnya.