- hery sampurno
Ketua DPRD Bondowoso Prihatin Kajari Bondowoso Tertangkap saat OTT KPK, Ini Ujarnya
Bondowoso, tvOnenews.com - Tertangkapnya Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso, Puji Triasmoro dan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidus) Kejari Negeri Bondowoso dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberatasan Korupso (KPK), Rabu (15/11) lalu di ruang kerjanya, membuat Foum Komunikasi Piminan Derah (Forkopimda) Kabupaten Bondowoso prihatin.
Aparat Penegak Hukum (APH) yang seharusnya sebagai garda terdepaan dalam menjaga penegakan hukum, malah ditangkap APH yang lainnya terkait dugaan perbuatan melawan hukum dan kejadian membuat prihatin dan menjadi perhatian khusus Ketua DPRD Bondowoso, mengingat Kajari merupakan anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Ketua DPRD Ahmad Dhafir mengaku prihatin. Meski demikian, pihaknya tetap mendukung langkah hukum komisi antirasuah tersebut. Karena hukum tetap harus ditegakkan.
"Saya prihatin dengan terjaringnya Kajari Bondowoso. Namun, saya tetap mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK," kata Ketua DPRD Bondowoso, Ahmad Dhafir, Jumat (17/11).
Menurut dia,apa yang dilakukan oleh KPK tersebut juga untuk kepentingan rakyat. Yakni upaya penegakan hukum.
"Saya tidak tahu persis kasusnya secara detil. Informasinya terkait suap perkara yang tengah ditangani kejaksaan," katanya.
Pria yang akrab dipanggil Dhafir menjelaskan, DPRD memang lembaga legislatif yang tak terkait secara langsun, karena yang terjaring OTT KPK di Bondowoso tersebut yudikatif dan eksekutif.
"Tapi sebagai representasi rakyat, kami tetap mengapresiasi langkah KPK tersebut, untuk proses penegakan hukum," pungkasnya.
Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan OTT di Kabupaten Bondowoso dan mengamankan sembilan orang yang dua diantaranya adalah Aparat Penegak Hukum (APH). Dari sembilan orang yang diamankan, namun setelah menjalani pemeriksaan, empat orang yang ditetapkan menjadi tersangka.
Empat orang itu adalah Kejari Bondoowoso Puji Triasmoro dan Kasipidusus Kejari Negeri Bondowoso Alexander Silaen dan keduanya sebagai tersangka peneriam suap. Semetara tersangka pemberi suap ialah Yosi Setiwan dan Andhika Imam Wijaya yang merupakan pengendali CV Wijaya Gemilang.
Transaksi suap menyuap terkait proyek holtikutura di Kabupaten Bondowoso dan kegiatan tersebut terpantau dan terjadilah OTT oleh KPK. Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan uang tunai Rp475 juta. (hso/far)