Bawaslu Telusuri Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Pacitan, Camat Donorojo Turut Terindikasi.
Sumber :
  • tvOne - agus wibowo

Bawaslu Telusuri Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Pacitan, Camat Donorojo Turut Terindikasi

Selasa, 21 November 2023 - 14:11 WIB

Pacitan, tvOnenews.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pacitan saat ini tengah melakukan penelusuran terhadap informasi dugaan pelanggaran oleh seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) staf seksi Pemerintahan, Kepala Desa Gedompol. Bahkan Camat Donorojo pun kini terindikasi keterlibatannya.

Ketua Bawaslu Pacitan, Syamsul Arifin mengatakan, bahwa hingga saat ini pihaknya masih menunggu hasil dari panwascam dan Tim penelusuran sesuai SK 100/HK.01.01/K.JI-18/11/2023 yang di ketuai Fajar Dino Prawika.

“Saat ini Bawaslu Pacitan masih menelusuri, kebetulan salah satu ASN itu kan diduga melakukan tindakan tidak netral. Prosesnya masih mengumpulkan data dan juga saksi,” terangnya.

Syamsul Arifin menambahkan, bila informasi yang beredar terbukti benar. Ada potensi pelanggaran yang dilakukan oknum ASN tersebut. Maka akan dikaji apakah dugaan tersebut merupakan pelanggaran pemilu sesuai undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang netralitas ASN atau merupakan pelanggaran hukum lainnya seperti kode etik ASN yang tidak memperbolehkan setiap ASN untuk berpihak pada para kandidat manapun dalam Pemilu 2024 mendatang.

“ASN tidak boleh berpihak kepada salah satu peserta pemilu. Baik itu partai politik maupun calon legislatif,” tambahnya.

Dalam menangani informasi terkait indikasi tindak pidana pemilu. Tahapan penyelesaian pelanggaran mengacu pada Perbawaslu No 7 Tahun 2022.

Apabila merupakan pelanggaran pidana maka yang menangani langsung Gakkumdu. Pihaknya juga bisa meneruskan atau memberikan rekomendasi terhadap Komisi ASN (KASN).

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:10
01:29
03:46
02:20
01:37
02:13
Viral