- khumaidi
Dua Aparatur Negara Satpol PP dan Polisi Kompak Cari Keberadaan Masriah Pelaku Teror Tetangga
Sidoarjo, tvOnenews.com – Masriah, pelaku teror pembuang kotoran manusia ke tetangganya, Wiwik Winarti, kini diburu dua penegak hukum aparatur negara Satpol PP dan polisi. Setelah ditetapkan tersangka oleh Satpol PP, Masriah selalu mangkir dalam persidangan. Pihak Satpol PP bekerja sama dengan polisi akan mencari keberadaan Masriah.
Pelaku teror warga Desa Jogosatru, Sukodono, Sidoarjo ini kerap meneror tetangganya. Oleh Satpol PP ditetapkan sebagai tersangka melanggar No 10 Tahun 2013 pasal 8 ayat (1) huruf C. Dengan kurungan minimal satu bulan maksimal tiga bulan dan denda maksimal Rp50 juta.
Namun Masriah beberapa kali mangkir dalam persidangan kasus tindak pidana ringan (Tipiring) yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo.
Kasi Pembinaan, Pengawasan, dan Penyuluhan Satpol PP Sidoarjo Anas Ali Akbar mengatakan, bahwa berdasarkan Permendagri No 3 Tahun 2019 tentang PPNS di lingkungan pemerintah daerah, satpol PP Sidoarjo akan bekerjasama dengan polisi untuk meminta bantuan mencari keberadaan Masriah.
"Kami hari ini sudah melakukan kordinasi dengan Kordinator Pengawas (Korwas) untuk membahas keberadaannya Masriah," kata Anas.
Anas menjelaskan, dalam pembahasan tersebut, untuk mencari keberadaan dan menghadirkan Masriah dalam sidang di PN Sidoarjo, semua teknisnya dilakukan oleh Korwas dalam hal ini polisi.
"Mekanisme dari kepolisian," ucapnya.
Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Tiksnarto Andharu Rahultomo mengatakan, bahwa pihaknya siap dan mendukung, bersinergi untuk mencari keberadaan Masriah.
“Kami siap bekerja sama dengan Satpol PP untuk mencari keberadaan Masriah yang terpenting Sidoarjo aman," kata Andharu.
Andharu menjelaskan, pihaknya akan memburu Masriah sampai ketemu, karena masyarakat menanti bahwa Masriah harus diketahui keberadaannya. Tapi alangkah baiknya Masriah harus kooperatif.
"Kami mengimbau Masriah harus kooperatif, alangkah baiknya untuk menyerahkan diri," pungkasnya. (khu/far)