4 orang ASN di Bangkalan aktif dukung paslon Capres.
Sumber :
  • tim tvone - dimas farik

4 Orang ASN di Bangkalan Aktif Dukung Paslon Capres di Media Sosial, Ini Tindakan Bawaslu

Jumat, 24 November 2023 - 17:18 WIB

Bangkalan, tvOnenews.com - Sebanyak 4 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bangkalan, Madura, mendapat teguran dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat. Peneguran dilakukan lantaran ASN ketahuan aktif mendukung salah satu Calon Legislatif (Caleg), dan pasangan Calon Presiden (Capres) serta Calon Wakil Presiden (Cawapres).

Keempat ASN merupakan pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Kesehatan (Dinkes), serta seorang pegawai dari Kemenag.

Ketua Bawaslu Bangkalan, Ahmad Mustain Saleh mengatakan, saat melakukan netralitas ASN ditemukan 4 pegawai membagikan konten Caleg dan pasangan Capres di media sosial (Medsos), dengan cara menyebar atau memposting ,serta membagikan.

“Setelah tim siber dari Bawaslu Bangkalan melakukan pengawasan di media sosial. Barulah ketahuan dan keempat ASN itu, aktif mendukung paslon dan Caleg, di media sosial sangat aktif, diantaranya ke 4 ASN tersebut ada pegawai Kemenag, pegawai dinas kesehatan, pegawai Kominfo dan pegawai Bapenda," kata Ketua Bawaslu Bangkalan, Jumat (24/11). 

Lanjutnya, Ahmad Mustain, atas temuan tersebut pihak Bawaslu Bangkalan langsung menegur yang bersangkutan. Alasan ASN membagikan konten di media sosial, karena tidak mengetahui  jika perbuatan tersebut dilarang.

“Setelah kami tegur, mereka baru tahu jika tidak konyol. Alhamdulillah, mereka langsung menghapus, dan berjanji tidak mengulangi lagi,” ucapnya.

Ia mengatakan pihaknya mengimbau kepada ASN agar tak terlibat aktif dalam pemilu dengan mendukung salah satu calon dan disebarluaskan. ASN cukup datang ke bilik menggunakan hak suara.

“Kami tetap lakukan patroli baik di medsos maupun lapangan, seperti share, like, atau komen salah satu calon tidak boleh bagi ASN," pungkasnya. (fds/hen)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:55
06:40
07:47
02:37
03:27
15:26
Viral