- sandi irwanto
Sebanyak 650 Siswa MAN Kota Surabaya Deklerasi Stop Pernikahan Dini
Saat disinggung tentang adakah kasus pernikahan dini di MAN Kota Surabaya, Fathor menegaskan selama ini tidak ada siswi yang mengajukan atau menikah saat mereka masih menempuh pendidikan di MAN Kota Surabaya.
"Alhamdulillah, di MAN Kota Surabaya tidak ada kasus pernikahan usia dini diantara siswa-siswi kami. Namun, kami menyadari bahwa di luar sana, terutama di dunia maya, tantangan lain mungkin muncul. Oleh karena itu, penting untuk terus memberikan pendidikan dan pemahaman tentang penggunaan media sosial serta ilmu yang relevan," jelasnya.
Ketua OSIS MAN Kota Surabaya, Muhammad Fijayshi Auliaurrochman menyampaikan deklarasi bersama teman-temannya.
"Kami berjanji untuk tidak melakukan pernikahan sebelum umur yang ditentukan oleh pemerintah. Pernikahan dini belum sepenuhnya siap dengan ekonomi, mental, dan aspek lainnya yang dapat mengganggu kehidupan dan kejiwaan siswa," ungkapnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman mendalam kepada para remaja Surabaya tentang pentingnya menunda pernikahan dan mempersiapkan diri secara matang sebelum memasuki kehidupan berumah tangga. (msi/far)