- m habib
Polisi Ungkap Hasil Autopsi Mayat Pria Mulutnya Ditusuk Pisau Tewas Sekitar 18 Jam Lalu
Gresik, tvOnenews.com - Satreskrim Polres Gresik, mengungkap hasil autopsi mayat pria dengan mulut ditusuk pisau, telah tewas sekitar 18 jam yang lalu. Dari hasil autopsi mayat berjenis kelamin laki-laki berinisial AS(30) itu ditemukan tewas dalam keadaan mulutnya ditusuk pisau, dan mengalami pendarahan di bagian kepala.
"Dari hasil sementara autopsi, kematian korban kurang lebih dari 18 jam sejak dilakukan evakuasi sekitar pukul 09.00 WIB," terang Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan, Selasa (28/11).
Dikatakan AKP Aldhino, pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat sekitar pukul 01.30 WIB dini hari. Setelah dicek benar ada mayat laki-laki, dengan kondisi luka tusuk di mulut menggunakan pisau dapur.
“Bagian kepala luka akibat benda tumpul. Kematiannya kurang lebih 18 jam sejak dievakuasi ke kamar jenazah RSUD Ibnu Sina Gresik ini,” ungkapnya di kamar mayat RSUD Ibnu Sina Gresik.
Meskipun demikian, Alumnus Akpol 2015 itu, belum bisa memastikan motif yang melatarbelakangi kasus dugaan pembunuhan tersebut. Pihaknya masih melakukan penyelidikan dan autopsi masih berlangsung.
“Intinya kami melanjutkan proses penyelidikan. Mohon doanya agar bisa terungkap semuanya,” lanjutnya.
Bahkan untuk segera mengungkap kasus ini, pihaknya telah melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi. Sementara hinga saat ini, sudah ada tiga saksi yang diperiksa.
“Dua saksi, kakak dan adik korban, satu saksi tetangga korban. Kakak korban yang melaporkan kejadian tersebut ke Polres Gresik,” jelasnya.
Masih menurut Aldhino, sedangkan barang bukti yang diamankan di lokasi kejadian berupa pisau, palu dan paving blok.
“Barang bukti akan uji lab laboratorium forensik Surabaya," imbuhnya.
Untuk barang bukti lain, sepeda motor korban masih dilakukan pendalaman. Lantaran, dari keterangan tetangga, korban memiliki sepeda motor. Namun, saat di lokasi kejadian sepeda motor tidak ada.
“Korban ini memiliki sepeda motor, tapi tidak ada saat olah TKP,” pungkas Aldhino. (mhb/far)