Sidak kesiapan haji di Jatim.
Sumber :
  • khumaidi

Siapkan Penyelenggaraan Haji 2024, Komisi VIII DPR RI Lakukan Sidak Kesiapan Haji di Jatim

Kamis, 30 November 2023 - 16:50 WIB

Sidoarjo, tvOnenews.com – Untuk mempersiapkan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024 M, Komisi VIII DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik di Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur. Kunker yang dipimpin oleh Laksdya TNI (Purn) Moekhlas Sidik tersebut, diikuti oleh 17 anggota Komisi VIII DPR RI.

Moekhlas Sidik mengatakan, Kunker kali ini membahas kesiapan haji di Jawa Timur. Berdasarkan hasil rapat kerja antara Menag dan jajarannya dengan Komisi VIII DPR RI di Senayan, disepakati besaran BPIH untuk setiap jemaah haji reguler rata-rata sebesar Rp93.410.286.

"BPIH tahun 1445 H/2024 M sebesar Rp93.410.286. Biaya ini terdiri dari Bipih yang harus dibayar rata-rata per jemaah sebesar Rp56.046.172 atau 60 persen, dan penggunaan nilai manfaat per jemaah sebesar Rp37.364.114 atau 40 persen," ungkap Mokhlas Sidik.

Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur Husnul Maram dalam sambutannya menjelaskan, bahwa Jawa Timur akan mendapatkan kuota sebanyak 35.152 orang pada operasional haji tahun 1445 H/2024 M, dengan rincian 33.035 jemaah berdasarkan urut porsi, 1758 jemaah prioritas lansia, 237 petugas haji daerah, serta 122 pembimbing KBIHU.

Maram melanjutkan, jemaah haji tertua untuk kuota prioritas lansia berusia 110 tahun dan paling muda berusia 84 tahun.

"Untuk kuota proiritas lansia, insyaallah jemaah tertua berusia 110 tahun, kelahiran 7 Februari 1914 atas nama Hardjo Mislan asal Kabupaten Ponorogo, dan usia paling muda 84 tahun," ungkap Kakanwil.

Berdasarkan data pada Siskohat, kata Kakanwil, jumlah pendaftar haji di Provinsi Jawa Timur sebanyak 1.109.296 oranng dengan masa tunggu 34 tahun. Jumlah tersebut, ungkap Kakanwil merupakan jumlah terbanyak di Indonesia, disusul dari Provinsi Jawa Tengah dengan jumlah 881.578 orang dan dari Provinsi Jawa Barat sebesar 774.597 orang.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
43:11
04:17
01:49
02:45
04:20
Viral