- hery sampurno
Gedung SMPN 2 Banyuputih Dibobol Maling, Dua Pelaku Ditangkap
Situbondo, tvOnenews.com - Gedung ruang OSIS SMPN 2 Banyuputih, Kabupaten Situbondo dibobol pencuri. Dalam aksinya di malam hari, para pelaku berhasil menggondol dua laptop yang berada dalam ruangan.
Aksi pencurian ini baru diketahui pihak sekolah di pagi hari saat melihat tembok gedung yang rusak. Kasus ini selanjutnya dilaporkan ke aparat kepolisian.
Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara, dalam hitungan jam, aparat reserse kriminal akhinya mengaman dua pelaku.
Dua tersangka yakni residivis kasus curat bernama Sutrisno (29) dan tersangka Edi Purnomo (33), keduanya merupakan warga Desa Wonorejo, Kecamatan Banyuputih, Situbondo.
Selain menangkap kedua tersangka curat tersebut di rumahnya masing-masing, petugas yang dibantu warga juga berhasil mengamankan barang bukti (BB) hasil curiannya, seperti kamera digital, dan dua laptop yang belum sempat terjual oleh tersangka. Sejumlah barang bukti tersebut diamankan dari rumah tersangka Edi.
Diperoleh keterangan, terungkapnya dua tersangka sebagai pelaku curat di ruang SMPN 2 Banyuputih, Situbondo itu, berawal saat salah seorang tersangka hendak menjual tiga barang hasil curiannya ke counter di wilayah timur Situbondo. Namun, saat dua laptop dan kameranya dicek oleh pemilik kounter, ternyata banyak dokumen SMPN 2 Banyuputih.
Nah, karena merasa curiga dengan dokumen di dua laptop dan kamera digital tersebut, sehingga pemilik kounter langsung menginformasikan kepada petugas, sehingga petugas langsung menangkap kedua tersangka curat tersebut. Keduanya ditangkap di rumahnya masing-masing.
Usai ditangkap, kedua tersangka dan sejumlah barang bukti, seperti kamera digital, dua laptop dan sepeda motor milik tersangka yang digunakan tersangka Sutrisno untuk melakukan aksinya itu, langsung digelandang ke Mapolres Situbondo.
“Karena di laptop banyak dokumen SMPN 2 Banyuputih, sehingga saya langsung melaporkan ke Polsek Banyuputih,” kata pemilik kounter, yang tidak mau disebutkan namanya.
Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Momon Pranoto mengatakan, untuk pengembangan kasusnya, kedua tersangka curat tersebut masih diminta keterangannya oleh penyidik Satreskrim Polres Situbondo, Kamis (30/11).
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka langsung dijebloskan ke ruang tahanan. Bahkan, salah seorang tersangka diketahui residivis kasus curat,” ujar AKP Momon.
Menurut dia, sebelum membobol ruang OSIS SMPN 2 Banyuputih, kedua tersangka mencari burung perkutut di areal SMPN 2 Banyuputih. Namun saat mencari burung perkutut pada malam hari tersebut, keduanya mendapati salah satu ruangan tidak terkunci. Sehingga keduanya berniat melakukan curat.
“Usai mengambil dua laptop dan satu kamera digital, kedua tersangka kabur dengan cara naik pagar tembok SMPN 2 Banyuputih,” pungkasnya. (hso/far)